Wakapolri ikut sentil Komnas HAM beberkan pelanggaran penangkapan BW
Merdeka.com - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri tak pernah melayangkan somasi terhadap Komnas HAM. Somasi itu dilayangkan penyidik Bareskrim terkait temuan Komnas HAM terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penangkapan Bambang Widjanjanto yang disampaikan ke masyarakat.
"Yang mensomasi Komnas Ham itu bukan Polri tetapi penasehat hukumnya para penyidik kasus BW atas ekspose Komnas HAM hasil lidik dugaan pelanggaran HAM oleh penyidik dalam penanganan kasus BW," kata Badrodin lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (10/4).
Menurutnya, somasi itu bukan bentuk kriminalisasi terhadap Komnas HAM. Ada beberapa hal yang patut dirahasiakan dalam penegakan hukum oleh Polri.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
"Hal itu sebagai masukan bagi Komnas HAM untuk tidak mengekspose ke publik hasil lidik karena dalam Undang Undang tidak mewajibkan hal tersebut. Bahkan, sebaliknya ada yang harus dirahasiakan karena itu Komnas HAM harus membuat peraturan informasi mana yang terkecualikan dan informasi mana yang terbuka untuk umum," ungkapnya.
Lanjut dia, Komnas HAM lain kali tidak akan sembarangan dalam membeberkan temuannya. Hal itu karena setiap tindakan yang salah ada konsekuensi hukumnya.
"Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tandasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman juga mewanti-wanti mengenai adanya kabar banyak acara musik dikenal dekat dengan keberadaan narkoba
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca Selengkapnya