Wakapolri minta petugas usut harta tersangka kasus miras oplosan
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menginstruksikan jajarannya serius menangani kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan puluhan korbannya. Dia bahkan meminta para tersangka dijerat juga dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya ditindak TPPU-nya. Supaya ketahuan kekayaannya dari mana. Kalau bisa terbukti kekayaannya dari miras oplosan, ya sudah," ujar Syafruddin di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Syafruddin juga menekankan agar para tersangka dikenakan hukuman maksimal. Sebab, kasus miras oplosan dianggap telah merugikan bangsa.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
"Tuntunannya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumnnya. Kita akan koordinasikan dengan criminal justice system supaya maksimal semuanya. Jangan dikurang-kurangin," kata dia.
Jenderal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta kasus miras oplosan ini tuntas sebelum bulan Ramadhan. Penegakan hukumnya juga harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
"Enggak ada urusannya mau kaya mau miskin mau apa, pokoknya masukin penjara semua," Syafruddin menandaskan.
Fenomena miras oplosan cukup meresahkan masyarakat. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat saja, total korban tewas akibat miras oplosan saat ini mencapai 89 orang.
Sementara puluhan korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit. Diduga, kasus miras oplosan ini tidak hanya terjadi di dua wilayah tersebut, melainkan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala kebocoran anggaran dari sisi manapun.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam OTT,
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.
Baca Selengkapnya