Wakapolri: Presiden Jokowi belum minta surat penetapan tersangka BW
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meminta surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari Bareskrim Polri.
Surat itu diperlukan untuk pertimbangan Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian Bambang sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Selama ini belum ada permintaan tentang penetapan BW (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka," kata Badrodin lewat pesan singkatnya, Selasa (27/1).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Terkait anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Komjen Budi Gunawan, menurut Badrodin, pihaknya sudah memerintahkan para saksi tersebut untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," singkatnya.
Seperti diberitakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto kemarin mengundurkan diri. Namun, hingga kini pengunduran diri Bambang belum mendapat respons dari pihak Istana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaJokowi mengusulkan M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024 menggantikan Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKeppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.
Baca SelengkapnyaJazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaWamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan mempercepat proses administrasi agar surpres pengganti Hasyim Asy'ari segera dikirim ke DPR.
Baca SelengkapnyaBahkan, Jokowi masih belum bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo usai mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengernyitkan dahi mendengar kabar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana
Baca Selengkapnya