Wakapolri sebut kasus Samad & BW dilanjutkan
Merdeka.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti tengah mengkaji melanjutkan kembali kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebelumnya kasus yang melibatkan Samad dan Bambang dihentikan sementara sesuai kesepakatan antara pimpinan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
"Sedang kita pertimbangkan apakah bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," kata Badrodin usai memimpin kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Jumat (10/4).
Badrodin mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK untuk melanjutkan kasus tersebut. Dalam komunikasi tersebut kedua pimpinan penegak hukum itu sepakat melanjutkan kasus yang melibatkan Samad dan Bambang.
-
Kapan bulan Ramadhan dimulai? Bulan Ramadhan telah tiba.
-
Kapan bulan Ramadhan akan datang? Bulan Ramadhan akan datang sebentar lagi, kedatangannya sudah semakin dekat dan hanya tinggal menghitung hari.
-
Kapan sepuluh hari kedua Ramadhan? Bulan Ramadan sudah memasuki sepuluh hari kedua.
-
Kapan waktu pelaksanaan kurban dimulai? Penyembelihan kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
-
Kapan bulan Syawal dimulai? Hadirin jamaah shalat Jumat rahimakumullah,Pada kesempatan yang mulia ini, Alfaqir ingin menyampaikan empat hal atau empat amaliah penting di bulan Syawal ini.
-
Bagaimana cara menentukan awal Ramadhan? Sidang isbat bertujuan untuk memastikan penampakan hilal dan menetapkan secara resmi awal puasa.
"Sudah. Sudah komunikasi. Kemarin juga pimpinan KPK datang ke tempat saya kemarin pagi," ujar Badrodin.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Brigjen Victor Edi Simanjuntak memastikan berkas perkara Bambang Widjojanto telah rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Victor merupakan kepala tim satgas yang menangkap Bambang Widjojanto.
"Akan segera kita lanjutkan. Kemungkinan sebelum akhir bulan sudah dilimpahkan untuk kasus BW," singkatnya
Seperti diketahui Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat oleh Bareskrim Polri. Sementara Abraham Samad ditersangkakan dalam kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang 'Rumah Kaca'.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya