Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri sebut kasus Samad & BW dilanjutkan

Wakapolri sebut kasus Samad & BW dilanjutkan Pimpinan KPK sikapi penangkapan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti tengah mengkaji melanjutkan kembali kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebelumnya kasus yang melibatkan Samad dan Bambang dihentikan sementara sesuai kesepakatan antara pimpinan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

"Sedang kita pertimbangkan apakah bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," kata Badrodin usai memimpin kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Jumat (10/4).

Badrodin mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK untuk melanjutkan kasus tersebut. Dalam komunikasi tersebut kedua pimpinan penegak hukum itu sepakat melanjutkan kasus yang melibatkan Samad dan Bambang.

"Sudah. Sudah komunikasi. Kemarin juga pimpinan KPK datang ke tempat saya kemarin pagi," ujar Badrodin.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Brigjen Victor Edi Simanjuntak memastikan berkas perkara Bambang Widjojanto telah rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Victor merupakan kepala tim satgas yang menangkap Bambang Widjojanto.

"Akan segera kita lanjutkan. Kemungkinan sebelum akhir bulan sudah dilimpahkan untuk kasus BW," singkatnya

Seperti diketahui Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat oleh Bareskrim Polri. Sementara Abraham Samad ditersangkakan dalam kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang 'Rumah Kaca'.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP