Wakapolri: Miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin merilis pelaku utama kasus miras di Cicalengka Kabupaten Bandung. Ia meminta semua pihak ikut terlibat dalam menghentikan masalah minuman keras yang berbahaya.
Dalam rilis yang dilakukan di rumah tersangka berinisial S, Jalan Raya By Pass No 40 Kp Bojong Asih Rt. 03/08 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Syafruddin ditemani Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Pelaku utama sudah tertangkap, malam sudah ada di Bandung. Masalah miras oplosan harus dihentikan karena berbahaya dan merugikan masyarakat. Saya mengimbau semua stakeholder bahu membahu menyelesaikan masalah ini," kata Syafruddin, Kamis (19/4).
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Mengapa alkohol oplosan lebih berbahaya? Meskipun alkohol legal memiliki risiko tersendiri jika dikonsumsi berlebihan, alkohol oplosan dan tanpa cukai jauh lebih mematikan karena tidak melalui pengawasan dan regulasi yang ketat.
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kenapa minyak jelantah berbahaya? Minyak jelantah merupakan senyawa berupa limbah yang mengandung karsinogenik dengan jumlah asam dan peroksida yang tinggi (Erviana, Suwartini, & Mudayana, 2018).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Menurutnya, masalah miras oplosan ini tidak bisa dilakukan oleh Polri. Ini menyangkut regulasi dan perizinan.
Pihak kepolisian sendiri mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan razia produksi miras ilegal di seluruh indonesia. Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan bahwa hasil racikan miras di Cicalengka mengandung metanol dan alkohol murni.
"Efek yang ditimbulkan ini berkunang, sesak nafas dan susah bernafas. Sangat cepat efeknya, bergantung imun dan banyaknya minuman yang dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan akan mendalami dari mana semua bahan racikan didapatkan oleh tersangka. Yang jelas, ia menyebut usaha ini sudah dijalankan selama dua tahun terakhir.
Disinggung mengenai adanya kesalahan racikan dalam produksi yang menewaskan puluhan jiwa, Agung pun menyebut akan mendalaminya," katanya.
"Nanti didalami," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya