Wakapolri sebut penyidik KPK membantah telah diteror
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menepis kabar adanya teror terhadap karyawan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Badrodin, isu soal teror itu tidak benar adanya.
Badrodin menambahkan, dirinya telah meminta keterangan Kabareskrim dan Kadiv Propam terkait isu teror dan ancaman tersebut.
"Saya sampaikan bahwa beberapa hari yang lalu Pak Adnan Pandu sudah bertemu dengan saya, katanya ada ancaman teror terhadap salah satu anggota polisi yang ada di sana, kemudian saya sudah cek sama Kabareskrim dan juga Kadiv Propam saya tanyakan yang bersangkutan tidak diteror," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Di mana KKB menyerang? Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelompok Egianus Kogoya kembali buat onar di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Badrodin mengatakan, penyidik KPK yang disebut-sebut mendapat teror dan ancaman itu, akan memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak diteror. "Dia secara sukarela akan memberikan kesaksian terornya kayak apa. Saya harus tanyakan yang bersangkutan" katanya.
Plt Kapolri itu pun meminta semua pihak agar isu adanya teror terhadap penyidik KPK itu tidak dibesar-besarkan. Sebab menurutnya, dalam situasi yang panas antara KPK dan Polri, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang selalu menyulut pertikaian KPK dan Polri.
"Jangan sampai diplesetkan merasa diikuti, SMS, itu diteror, apakah SMS itu pasti polisi, itu kan tidak, Dalam situasi semacam ini, bisa saja orang lain memanfaatkan situasi seperti ini. Ya bisa saja yang menghendaki ini tidak selesai-selesai, bisa saja, mungkin para koruptor bisa saja seperti itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK lainya yaitu Johanis Tanak menegaskan aparat berwajib harus berhati-hati.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya