Wakapolsek Gunungpati punya catatan buruk di kepolisian
Merdeka.com - Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi yang mengamuk, merusak Mapolsek sendiri dan menyekap 2 SPG ternyata mempunyai catatan tindakan indisipliner buruk sangat banyak.
Dua kasus itu di antaranya adalah AKP Hadi, pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis panggilan di sebuah tempat karaoke. Kemudian juga pernah membawa lari tahanan cewek kasus narkoba dari sel tahanan Mapolrestabes Kota Semarang.
Kasus penganiayaan terhadap gadis panggilan di tempat karaoke itu terjadi pada tahun 2004 lalu. Kabar yang santer tersebar di Mapolrestabes Semarang, beberapa sumber merdeka.com mengungkapkan AKP Hadi saat itu memaksa gadis panggilan di salah satu tempat karaoke, di Kompleks Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Kota Semarang.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
AKP Hadi, saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polres Semarang Barat pada zamannya. AKP Hadi memaksa gadis panggilan itu untuk melakukan perbuatan pelecehan seksual (mengoral) alat vitalnya memaksa terhadap gadis panggilan tersebut.
"Saat itu sempat membikin keributan dilokalisasi karena memaksa gadis panggilan tersebut dengan menodongkan pistol ke sang gadis," ungkap sumber merdeka.com Kamis (26/2) di Mapolrestabes Kota Semarang, di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi keributan terhenti usai AKP Hadi didatangi oleh salah seorang jajaran komandan Resmob Polrestabes Kota Semarang. Kemudian kasusnya diproses di Propam Polda Jateng, dan AKP Hadi yang saat itu berpangkat perwira Iptu dikenai hukuman tiga bulan penjara di hotel prodeo Mapolda Jateng.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna saat dikonfirmasi wartawan membenarkan. Namun, tidak menjelaskan secara detail bagaimana kronologi kasusnya.
"Dia pernah terlibat kasus penganiayaan tahun 2004 terhadap terhadap gadis panggilan. Di sebuah tempat karaoke di Semarang dan sudah menjalani hukuman dipenjara 3 bulan. Saat itu dia berpangkat Iptu Kanit Reskrim di Polres Semarang Barat dulu," jelas Kabid Propam Polda Jateng.
Hendra menegaskan dan mengakui jika AKP Hadi merupakan anggota yang suka minum-minuman dan mabuk-mabukkan.
"Dia memang seorang pemabuk," ungkap Hendra.
Kemudian pada tahun 2012, AKP Hadi yang saat itu berdinas di Mapolrestabes Semarang, pernah bermasalah dan diperiksa Propam Polda Jateng, karena membawa kabur tahanan wanita yang menjalani pemeriksaan dalam kasus tindak pidana narkoba.
"Tahun 2012 sempat bawa kabur tahanan wanita di Unit Tahti narkoba Polrestabes Semarang. Itu masih kami selidiki sekarang. Untuk mencari sebab kenapa bisa bawa tahanan polres," pungkas Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna.
Selain kasus tersebut, sebetulnya masih banyak kasus-kasus lain yang dilakukan AKP Hadi, yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Hanya saja, dua kasus itu merupakan kasus terberat yang pernah dilakukan perwira polisi yang hingga kini menghilang.
AKP Hadi menghilang usai Selasa (16/2) mengamuk di tempat karaoke Kumala Asri Resto dan Cafe di Gunungpati, Kota Semarang kemudian mengamuk, menyekap dua SPG, merusak Mapolsek Gunungpati, mengancam membunuh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi dan merusak mobil atasannya itu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya