Wakasatreskrim Semarang Diselisik soal Kedekatan Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi, pada Selasa (16/11/2021). Agus diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemeriksaan Agus dilakukan tim penyidik KPK untuk menyelisik kedekatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) dengan mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Agus Supriyadi (anggota Polri). Tim penyidik kembali mendalami pengetahuan saksi di antaranya terkait dengan permintaan tersangka AZ agar Stepanus Robin Pattuju membantu dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
Ipi mengatakan, pemeriksaan terhadap Agus dilakukan KPK bekerja sama dengan Mabes Polri. "Tempat pemeriksaan difasilitasi oleh Mabes Polri dengan dilaksanakan pada Divisi Propam Mabes Polri," ujar Ipi.
Dalam persidangan sempat terungkap bila Agus Supriyadi yang mengenalkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Ya pernah mengenalkan, jadi saat terdakwa lulus di KPK 2019, saya tanyakan 'Bin nanti saya ingin ikut KPK, kira-kira belajar apa? Kiat-kiatnya apa? Lalu yang bersangkutan mengatakan 'Ya bang nanti ketemu di Jakarta', lalu saya sampaikan 'Bin ada teman saya di Jakarta, sudah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin', maksudnya kepada Pak Azis itu. Robin sempat tanya 'Siapa bang?', saya jawab 'Pak Azis', kemudian dijawab 'Boleh nanti pas di Jakarta ketemu," kata Agus Supriyadi di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah. Robin diketahui mulai menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11/2021).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya