Wakil Bupati Padang Lawas Utara Segera Dieksekusi ke Penjara
Merdeka.com - Perkara pidana Pemilu yang melibatkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Hariro Harahap, dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengeksekusinya untuk menjalani hukuman penjara 1 bulan 15 hari.
"Kami telah menerima informasi dari Kejari Paluta bahwasanya putusan perkara Wakil Bupati Paluta telah diterima terdakwa. Selanjutnya JPU juga menyatakan menerima," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Selasa (14/5).
Karena terdakwa dan JPU telah menerima, maka putusan itu telah berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan sebagai dasar untuk melakukan eksekusi.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumanggar berharap pihak PN Padang Sidempuan segera mengirimkan salinan putusan itu. "Seharusnya secepatnya, karena ini kan pidana pemilu, jadi harus secepatnya kita eksekusi," ucap Sumanggar.
Ditanya soal penjara yang menjadi lokasi Hariro menjalani hukuman, Sumanggar mengaku belum mengetahuinya. "Kita belum sampai di situ. Kita masih menunggu salinan putusan. (Eksekusi) mungkin nanti di Lapas Paluta," bebernya.
Seperti diberitakan, Hariro dinyatakan bersalah melakukan politik uang. Majelis hakim menjatuhinya hukuman 1 bulan 15 hari dalam sidang putusan di PN Padang Sidempuan, Rabu (8/5).
Hariro ditangkap tim Satgas Politik Uang Polres Tapanuli Selatan bersama 14 orang lainnya pada Senin (15/4) dini hari. Awalnya mereka menangkap 4 orang yang kemudian mengaku disuruh Hariro untuk menyerahkan uang demo memenangkan Masdoripa Siregar, caleg nomor urut 3 dari Partai Gerindra. Hariro pun diamankan bersama 9 orang lain di dalan rumahnya. Polisi menemukan barang bukti baru di sana.
Kasusnya pun diproses. Hariro diadili. Dia dinyatakan bersalah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca Selengkapnya