Wakil Bupati turun tangan, kasus guru cubit murid berakhir damai
Merdeka.com - Kasus guru SMP Raden Rachmat, Kecamatan Balongbendo, Muhamad Samhudi (46) yang mencubit siswa, Syafiraf Sanjani, menjadi perhatian khusus langsung dari Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin.
Bahkan, dia bersama Komandan Kodim Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, dan Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur, Mashuri, melakukan pertemuan khusus dengan pihak orangtua dari Syafiraf Sanjani, Serka Yuni Kurniawan.
Pertemuan yang dilakukan di rumah Ketua PGRI Sidoarjo, Suprapto, Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu mereka semua minta agar kasus Muhamad Samhudi (46), warga Dusun Serbo, Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo yang mencubit siswanya yakni Syafiraf Sanjani diselesaikan secara kekeluargaan.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"Pertemuan yang kita lakukan semalam di rumah salah satu guru membuahkan hasil. Kedua belah pihak saling memaafkan," terang Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Minggu (3/7).
Dengan ditemukannya titik temu, kata Nur Achmad Syaifuddin, nantinya pihak orangtua korban juga siap akan mencabut laporannya. Meski kasus tersebut sudah masuk ke ranah Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Caranya, masih kata dia, surat kesepakatan dari hasil pertemuan itu nantinya akan diberikan pada Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Agar suratnya dijadikan rekomendasi pada hakim yang pimpin persidangan.
"Surat kesepakatan itu nanti akan ditunjukkan pada hakim. Kalau kasusnya ini telah diselesaikan dan tidak ingin dilanjutkan," jelas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Perlu diketahui, kasus tersebut berawal Syafiraf Sanjani dicubit oleh Muhammad Samhudi guru SMP Raden Rahmat. Lantaran Syafiraf Sanjani tidak ikut ibadah menjalankan ibadah salat Dhuha.
Setelah itu, Syafiraf Sanjani menceritakan pada orangtuanya, kemudian dilaporkan ke Polsek Balongbendo hingga sampai di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, hingga kini masih belum ada pembacaan surat tuntutan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Baca SelengkapnyaPutusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menilai vonis bebas tersebut membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaSupriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Baca Selengkapnya