Wakil Ketua DPR Minta Kemendagri Usut e-KTP Tercecer di Duren Sawit
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Utut Adianto meminta ada penelusuran lebih lanjut dari kasus tercecernya satu karung e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur (8/12). Sebab kata dia, kasus e-KTP tercecer bukalah pertama kalinya terjadi.
"Pertama ini kan harus ditelusuri dua hal mungkin ada niat tidak baik, itu satu hal dan kedua ini terjadi sudah kali kedua," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12).
Utut menduga masalah itu terjadi karena masyarakat masih berusaha mencari jalan pintas untuk mendapatkan e-KTP. Sehingga menimbulkan pemalsuan kartu tersebut.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Dugaan kita kan prosedurnya masih tidak mudah sehingga banyak orang ngambil jalan pintas penduduk yang punya usia kan setiap tahun nambah ini juga kan," ungkapnya.
Utut berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera memanggil Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan klarifikasi terkait masalah e-KTP.
"Dugaan kita kan prosedurnya masih tidak mudah sehingga banyak orang ngambil jalan pintas penduduk yang punya usia kan setiap tahun nambah ini juga kan," ujarnya.
"Dan ini di hulunya sistemnya harus diperbaiki jadi mereka tahu penambahan orang berdasarkan ulang tahunnya jadi ini yang bisa kita depannya seperti itu. Harapan saya Pak Mendagri segera periksa," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah karung berisikan e-KTP ditemukan warga di Jalan Karya Bakti VI, depan musala RT 003 RW 011, kawasan Bojong Rangkong, Pondok Kopi. Saat ini, barang bukti diamankan di Polsek Duret Sawit.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Hutasuhut menerangkan e-KTP pertama kali ditemukan beberapa orang sekira pukul 14.00 WIB. Belum, berapa kali jumlah e-KTP tersebut.
"Ada warga yang melapor. Kami kepolisian secara langsung. Sudah bisa tahu. Pokoknya satu karung. Isinya bisa 3/4 dari karung sensitif," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (8/12).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca Selengkapnya