Wakil ketua DPRD Bali yang terjerat kasus narkoba disidang 1 Maret
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menjadwalkan sidang untuk Jero Gede Komang Swastika (anggota dan Wakil Ketua DPRD Bali) bersama istrinya Ni Luh Ratna Dewi, terkait kasus narkoba jenis sabu seberat 4 gram.
"Untuk tersangka Ratna Dewi akan menjalani sidang pertama pada tanggal 27 Februari 2018 dan untuk tersangka Komang Swastika dijadwalkan sidang pertama pada 1 Maret 2018," kata Humas PN Denpasar I Made Pasek di Denpasar, Jumat (23/2) seperti dikutip Antara.
PN Denpasar telah menunjuk hakim yang akan menyidangkan kedua pasangan suami-istri itu, yakni sidang terhadap Komang Swastika yakni Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi yang nantinya sebagai Ketua Majelis Hakim dengan anggotanya Novita Riama dan Agus Walujo Tjahjono.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, hakim yang akan menyidangkan tersangka Ratna Dewi akan dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gusti Ngurah Partha Bhargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan I Ketut Suarta.
"Kami telah menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum untuk tersangka Komang Swastika pada 20 Februari 2018. Sedangkan, berkas dakwaan Ratna Dewi kami terima pada 19 Februari 2018," katanya.
Dalam berkas perkara, disebutkan Komang Swastika dan istrinya Ratna Dewi, melakukan percobaan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika atau memiliki, memiliki, menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan jumlah barang bukti seberat 4 gram sabu.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum, Arief Wirawan mengatakan, kedua tersangka didakwa melanggar Pasal 111, Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan kedua tersangka itu yakni Dewa Narapati, Dewa Lanang, Yuli Peladiyanti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca Selengkapnya