Wakil Ketua DPRD Takalar Jadi Tersangka Perusakan Hutan Konservasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Bonto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan terkait kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Alam di kabupaten setempat.
"Ada dugaan keterlibatan, sekarang sudah menjadi tersangka," kata Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) wilayah Sulawesi Selatan Muh Anies saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1).
Dari informasi diperoleh melalui surat nomor S. Tap 40/BPPHLHK-3/SW.I/PPNS/12/2020 per tanggal 28 Desember 2020. Surat itu berisi pemanggilan tersangka untuk diminta hadir memberikan keterangan dan klarifikasi pada Kamis, 7 Januari 2021, di gedung Pusat Pengendalian Ekoregion Sulawesi Maluku, kantor BPPH KLHK jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 17 Makassar, Sulsel.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Politisi senior Partai Golkar ini diduga telah melakukan perusakan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Alam Margasatwa, di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Jabir akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 40 ayat 1 Jo. Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Selanjutnya, menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat berwenang dipertegas dengan Pasal 78 ayat 5 Jo. Pasal 50 ayat 3 huruf e, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya belum menahan tersangka, karena itu ranah dari Penyidik Aparatur Sipil Negara atau PPNS Dinas Kehutanan Sulsel.
"Jadi, Polri tidak menangani itu (wakil DPRD Takalar), ditangani penyidik ASN Dinas Kehutanan Sulsel, tapi belum diserahkan ke Polri maupun Polda," katanya melalui sambungan telepon.
Sementara Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Takalar Zulkarnaen Arief saat dikonfirmasi wartawan enggan merespons perihal penetapan status kader Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Bonto terkait dugaan pelanggaran pidana kehutanan tersebut.
"Nanti ya, saya koordinasi dulu, nanti dikabari lagi," kata Zulkarnaen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, FS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. FS ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca Selengkapnya