Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPRD Takalar Jadi Tersangka Perusakan Hutan Konservasi

Wakil Ketua DPRD Takalar Jadi Tersangka Perusakan Hutan Konservasi Barang bukti kasus illegal logging di Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Komara, Takalar. Antara/HO/Dokumentasi BKSDA Sulsel

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Bonto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran tindak pidana kehutanan terkait kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Alam di kabupaten setempat.

"Ada dugaan keterlibatan, sekarang sudah menjadi tersangka," kata Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) wilayah Sulawesi Selatan Muh Anies saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1).

Dari informasi diperoleh melalui surat nomor S. Tap 40/BPPHLHK-3/SW.I/PPNS/12/2020 per tanggal 28 Desember 2020. Surat itu berisi pemanggilan tersangka untuk diminta hadir memberikan keterangan dan klarifikasi pada Kamis, 7 Januari 2021, di gedung Pusat Pengendalian Ekoregion Sulawesi Maluku, kantor BPPH KLHK jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 17 Makassar, Sulsel.

Politisi senior Partai Golkar ini diduga telah melakukan perusakan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Alam Margasatwa, di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Jabir akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 40 ayat 1 Jo. Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Selanjutnya, menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat berwenang dipertegas dengan Pasal 78 ayat 5 Jo. Pasal 50 ayat 3 huruf e, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya belum menahan tersangka, karena itu ranah dari Penyidik Aparatur Sipil Negara atau PPNS Dinas Kehutanan Sulsel.

"Jadi, Polri tidak menangani itu (wakil DPRD Takalar), ditangani penyidik ASN Dinas Kehutanan Sulsel, tapi belum diserahkan ke Polri maupun Polda," katanya melalui sambungan telepon.

Sementara Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Takalar Zulkarnaen Arief saat dikonfirmasi wartawan enggan merespons perihal penetapan status kader Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar H Muhammad Jabir Bonto terkait dugaan pelanggaran pidana kehutanan tersebut.

"Nanti ya, saya koordinasi dulu, nanti dikabari lagi," kata Zulkarnaen.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Sekretaris DPRD Takalar jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut
Sekretaris DPRD Takalar jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, FS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. FS ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi
Korupsi Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT, 2 Orang Ditahan Kejaksaan Tinggi

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya