Wakil Ketua KPK Akui TWK Pegawai Tidak Diatur dalam Undang-undang
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengamini tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pegawai KPK dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diatur dalam undang-undang KPK. Namun, pelaksanaan TWK merupakan syarat bagi siapa pun yang akan berstatus ASN.
"Memang kalau dipertanyakan, TWK tidak pernah diatur di undang-undang, tidak pernah diatur memang. Tapi untuk memenuhi syarat bagaimana caranya kalau tidak dites," ucap Ghufron Kamis (27/5).
Ghufron berujar terdapat sejumlah penilaian yang harus dilalui di antaranya terkait dengan integritas, netralitas, dan kesetiaan terhadap NKRI, undang-undang, pancasila dan pemerintah yang sah. Untuk membuktikan seseorang tersebut memenuhi unsur-unsur penilaian menjadi ASN, maka dilakukan TWK.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana cara UTBK dilakukan? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Mengapa UTBK dilakukan? UTBK sudah menjadi bagian integral dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. UTBK adalah pintu gerbang yang mengukur pemahaman akademik dan kemampuan calon mahasiswa dalam berbagai mata pelajaran kunci, dan mungkin merupakan salah satu tes penting dalam perjalanan menuju pendidikan tinggi.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
TWK, kata Ghufron, memiliki landasan hukum. Hasil dari TWK ini memiliki dasar kuat menentukan siapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN.
Jika dari hasil TWK menimbulkan pro kontra, Ghufron mengaku hal tersebut di luar kewenangan KPK. Pasalnya menurut Ghufron terdapat perbedaan sistem dalam rekrutmen pegawai KPK dengan ASN. Perbedaan ini, yang menurutnya perlu dihargai.
"Kami juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan ASN yang antar sistem harus saling menyelesaikan, maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," lugasnya.
Diketahui, pemetaan tim penilai dilakukan setelah Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan Keamanan, Kepala ASN, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN), membahas nasib 75 pegawai KPK tidak lolos TWK.
Alex menceritakan dari 75 pegawai, sebanyak 24 pegawai dinyatakan masih dapat dimungkinkan untuk diikutsertakan pendidikan dan pelatihan kebangsaan. Sementara 51 pegawai KPK dianggap sudah tidak dapat lagi menjadi bagian dari komisi anti rasuah.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama, dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan 51 orang ini, kembali lagi dari asesor, warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," jelas Alex di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).
Alex menyampaikan, saat proses TWK, sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN. Namun, 1 orang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, 1 orang tidak sesuai standar pendidikan yang ditentukan.
Sehingga, kata Alex, tersisa 1.271 pegawai KPK yang akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
"Yang nanti 1 Juni akan dilantik menjadi ASN 1.271 orang," ujarnya.
Sementara bagi 24 pegawai yang sempat dinyatakan tidak lolos TWK dan kemudian diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan pendidikan dan kebangsaan, diwajibkan menandatangani sebuah komitmen.
Jika mereka tetap dianggap tidak dapat menjadi bagian dari KPK, mereka tetap tidak dapat diangkat menjadi ASN.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaTanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca Selengkapnya