Wakil Ketua KPK isyaratkan praperadilan Setya Novanto tidak akan berlanjut
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memastikan pemberkasan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mendekati rampung. Dia juga mengisyaratkan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan berlanjut.
"Yang penting sudah di luar limit yang harus kita selesaikan lah sehingga bisa masuk di dalam waktu bahwa prapernya tidak bisa dilanjutkan karena memang kita sudah melimpahkan berkas," katanya usai mengikuti festival Anak Jujur 2 di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
Lebih lanjut, Saut mengatakan, pemberkasan Setya Novanto lebih cepat menyusul keterangan terdakwa kasus yang sama, Andi Agustinus alias Andi Narogong saat di persidangan, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11). Tidak hanya itu, Saut juga mengatakan keterangan Andi kemarin membuktikan keyakinan KPK dalam menetapkan ketua DPR sebagai tersangka merupakan langkah yang benar.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Bukan hanya mempercepat tetapi paling tidak kita lebih firm bahwa selama ini yang kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi saja dicross check saja bahwa yang kita dengar selama ini ternyara betul dan ternyata itu dibenarkan oleh yang bersangkutan (Andi Narogong)," ujarnya.
Diketahui, sederetan keterangan Andi di muka persidangan menyudutkan posisi Setya Novanto dalam kasus proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu.
Pertama, Setya Novanto membantu mengenalkan Andi dan peserta konsorsium proyek kepada Made Oka Masagung, komisaris PT Gunung Agung. Tujuannya agar Made membantu Andi cs dalam urusan transaksi perbankan ke luar negeri. Mengingat saat itu Andi dan peserta konsorsium mengaku kesulitan mengerjakan proyek.
"Akhirnya Pak Nov bilang ya sudah nanti saya kenalkan ke Oka Masagung karena dia punya link perbankan. Disampaikan juga komitmen konsorsium akan berikan fee 5 persen," ujar Andi di muka persidangan, Kamis (30/11), menirukan janji Setnov saat itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya