Wakil Ketua MPR lebih setuju paedofil dihukum mati dibanding kebiri
Merdeka.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal hukuman kebiri secara kimiawi untuk pelaku pelecehan seksual khususnya predator anak. Namun, sejumlah kalangan mengkritisi bila hukuman kebiri tidak serta merta membuat pelaku paedofil jera.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, pelaku kekerasan seksual terhadap anak (paedofil) sebaiknya dituntut hukuman maksimal. "Saya setuju pemberatan hukuman, sampai tingkat hukum mati sekalipun," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Bukan tanpa alasan anggota Majelis Syuro PKS itu mendukung hukuman mati bagi pelaku paedofil dan pelaku kekerasan kejahatan terhadap anak. Alasan utamanya, Indonesia sudah di ambang batas darurat kejahatan dan kekerasan anak.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Kenapa anak harus diajarkan untuk melindungi diri? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
Ancaman hukuman mati perlu disiapkan sebagai tameng yang akan melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan. Dia yakin, pelaku paedofil dan kekerasan anak bakal jera setelah dijatuhi hukuman berat.
Menurutnya, kejahatan terhadap anak tidak hanya secara seksual tapi termasuk melibatkan mereka dalam narkoba. "Sebab kekerasan dan kejahatan terhadap anak sangat luar biasa jahatnya."
Hidayat mengingatkan, hukuman saja tidak cukup tanpa keseriusan pemerintah melindungi anak dari tindak kejahatan. "Perlindungan baik fisik, seks, pendidikan, termasuk LGBT. Ternyata menyasar pada remaja dan anak-anak," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaDorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menduga kelompok ini menyasar anak muda karena masa depan bangsa ada di tangan mereka.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto membela Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi menembak mati begal di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPenyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca Selengkapnya