Wakil Ketua MPR minta Indonesia tolak pembebasan sandera dengan uang
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah tidak mendengar permintaan tebusan untuk membebaskan 10 WNI yang dikabarkan disandera oleh kelompok jaringan Islam militan Abu Sayyaf di perairan Filipina tanpa uang tebusan. Sayyaf memang meminta tebusan sebanyak 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
"Menurut saya, jangan didengar. Karena kalau ini dibolehkan, ini akan menjadi membuka ruang berikutnya mereka main sandera, main alangkah menyusahkannya dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia. Kalau tebusan diikuti Indonesia akan menjadi preseden berikutnya, akan banyak masalah yang mencederai kedaulatan Indonesia," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Politikus PKS ini menyarankan agar pemerintah melakukan lobi politik ke Filipina. Hal tersebut bisa dilakukan agar pembebasan tanpa tebusan.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Apakah kelompok Abu Sayyaf atau siapapun, Indonesia harus melakukan peran maksimal apakah melalui diplomasi atau cara lain untuk membebaskan WNI dan menyelamatkan kedaulatan Indonesia dan warga Indonesia," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 10 WNI tersebut disandera bersama 7 ribu ton batu bara.
"Pada hari Senin, 28 Maret 2016, Kemlu menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir kepada merdeka.com.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau KKB Papua mengungkapkan syarat pembebasan pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaTNI berencana membayar uang tebusan senilai Rp5 Miliar demi membebaskan Pilot Susi Air. Namun hal itu diprotes oleh DPR
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaAmesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.
Baca SelengkapnyaKondisi itu terkuak dalam pemeriksaan dilakukan kepada tiga pelaku di Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaKapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan pernyataan Kelompok Kriminal Bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaAnggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaTak hanya menculik dan menganiaya, anggota Paspampres itu juga mengancam keluarga korban.
Baca Selengkapnya