Wakil Rais Aam NU sebut kata aulia di Al Maidah 51 bermakna pemimpin
Merdeka.com - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Saksi ahli agama Miftahul Akhyar menjelaskan mengenai Surah Al Maidah Ayat 51. Menurutnya kata aulia dalam surah tersebut bermakna pemimpin.
"Ini sesuai dengan berbagai beberapa ayat Ali Imran, An Nisa, dan sebagainya yang semakna dengan Al Maidah 51," katanya di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Dia mengungkapkan, salah satu asal ayat tersebut yakni lantaran adanya sahabat Nabi Muhammad SAW yang merasa dikhianati dan kemudian memilih memisahkan diri. Sehingga pemimpin yang dimaksud dalam Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin agama dan dunia.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang memimpin Jemaah Aolia? Jemaah Masjid Aolia dipimpin langsung oleh Kiai Haji Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranowo, atau biasa disebut Mbah Benu. Oleh para jamaahnya, Mbah Benu disebut mursyid atau guru.
-
Apa makna dari nama ‘Aisyah’? Aisyah : gadis cantik
-
Dimana nama ‘Aisyah’ berasal? Dilansir dari laman Liputan 6, berikut adalah kumpulan nama bayi perempuan yang dapat menjadi inspirasi.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Apa makna dari nama Aisyah? Aisyah - Kehidupan, lincah, nama istri Nabi Muhammad saw.
"Jadi maksud pemimpin ya yang memimpin agama dan dunia," terang Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Dia mengungkapkan, makna surah Al Maidah Ayat 51 yang juga tercantum dalam surah lain dalam Al quran, misalnya surah An Nisa ayat 140. Namun pada ayat itu tak spesifik penyebutan kata aulia seperti pada Al Maidah ayat 51.
"Sebetulnya hakikatnya sama karena dalam mengambil pemimpin cukup sederhana. Kalau diartikan pertemanan, hanya pertemanan saja dilarang apalagi pemimpin," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surah Al Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
warisan pertama para kiai NU adalah paham keagamaan Ahlussunnah Waljama'ah (Aswaja)
Baca SelengkapnyaMuqit pun bercerita sering pulang kampung dan berbincang dengan masyarakat lapisan bawah.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, ujar KH Achmad, Abuya Muhtadi memberikan pesan sederhana namun mengandung makna luar biasa dan mendalam.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil Imran kaget dengan arti nama salah satu taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca Selengkapnya