Wakil rakyat ramai-ramai kritik KPK soal Brimob bersenjata
Merdeka.com - Lima pimpinan KPK, kemarin, menyambangi gedung DPR untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, RDP akan membahas seputar legislasi.
Selain itu, DPR yang mempunyai fungsi pengawasan meminta laporan keuangan KPK dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk hal ini, KPK akan memberikan keterangan sebagaimana yang diperlukan.
"DPR juga kan pengawasan ke kita, ditanya report keuangan ke BPK. Memang ada beberapa minta soal laporan BPK, minta kami klarifikasi, ya nanti jelaskan," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
RDP berjalan cukup alot. Banyak anggota Komisi DPR yang angkat bicara mengenai SOP KPK.
Mereka mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan KPK di lantai 6 Gedung Nusantara I, tepatnya di ruang kerja anggota DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu. Anggota Komisi V itu terjerat kasus dugaan suap terkait pembahasan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) tahun 2016.
Saat itu, KPK membawa sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Saat penggeledahan berlangsung, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat marah-marah kepada para penyidik KPK. Fahri tak terima penyidik KPK membawa serta beberapa anggota Brimob lengkap dengan senjata api laras panjang.
Hal inilah yang menuai reaksi keras dari para anggota Komisi III DPR dalam RDP dengan KPK kemarin. Mereka tak setuju KPK membawa Brimob bersenjata lengkap untuk menggeledah DPR.
Berikut ulasannya seperti dirangkum merdeka.com:
Apakah kalau geledah Istana KPK juga pakai laras panjang ?
Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman keberatan dengan standar operasional (SOP) KPK ketika menggeledah ruang Fraksi PKS, PDIP dan Golkar terkait kasus suap anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti. Benny mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK sangat berlebihan karena ada polisi bersenjata laras panjang."Ini kan lembaga negara. Apa kalau di Istana, KPK juga begitu (bawa polisi bersenjata laras panjang)," kata Benny di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).Menurut Benny, penggeledahan oleh KPK harus tetap memperlihatkan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum. "Kita patuh KPK itu bukan pada senjatanya tapi pada wewenangnya," tukas dia.Bagi Benny, alasan SOP yang didalilkan KPK sungguh tidak tepat. Bahkan politikus asal NTT ini meminta KPK menunjukkan aturan yang dimaksud."Coba Tunjukan aturannya di mana? Ini lembaga negara. Tunjukan surat saja itu sudah cukup, Anda geledah sudah," tandas dia.
Jangan pakai Brimob, pakai Panser pun boleh
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota Komisi III DPR mempersoalkan standar operasional (SOP) penyidik KPK yang menyertakan pengawalan anggota Brimob bersenjata lengkap. Mereka menilai, penggeledahan dengan pengawalan ketat adalah sangat berlebihan."Jangan pakai Brimob pakai Panser pun boleh, lihat ancamannya, inikan bukan toli-toli. Lebih soft-lah untuk pelaksanaannya, yang pentingkan tujuannya," kritik anggota Komisi III Wenny Warouw ketika RDP sedang berlangsung, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Adis Kadir meminta penjelasan SOP yang dimiliki KPK terkait penggeledahan tersebut. Adis berharap, penggeledahan itu jangan sampai menimbulkan ketidakharmonisan antar lembaga."Yang kurang baik jangan terulang, melihat penyidik masuk ke rumah kami tanpa mau ditanya keperluan apa, masuk saja. Apakah penyidik pernah diancam oleh DPR sehingga terancam jiwa raganya," ucap Adis di depan pimpinan KPK.Selain itu, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merasa tidak ada koordinasi dari KPK yang melakukan penggeledahan bersama Brimob. KPK, kata dia, enggan menunjukkan dokumen saat penggeledahan."Kami wajar meminta mereka memperlihatkan dokumen-dokumen kok ini Damayanti dan kawan-kawan. Ini kan penjelasannya harus bagus. bukan menjawab 'kami menjalankan UU dengan nada keras. Karena kami males ribut-ribut kami antar geledah keruangan DWP. setelah keluar saya lihat banyak Brimob," serunya.
Masinton: Menurut saya DPR dianggap KPK pelaku perampokan
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan ideologi KPK selama ini. Menurutnya, ideologi ini akan mempengaruhi cara lembaga antirasuah ini bertindak."Karena menurut saya ideologi selama ini, KPK kalau ada di parlemen, parlemen dianggap sebagai kumpulan bromocorah (pelaku perampokan)," kata Masinton di ruang rapat.Dia mencontohkan insiden adu mulut yang terjadi antara Wakil Ketua DPR dengan penyidik KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Fahri mempersoalkan SOP penyidik yang menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap di DPR."Seperti kemarin yang dipertontonkan membawa senjata laras panjang, padahal DPR punya pengamanan berlapis-lapis. Saya nggak tahu SOP-nya. Apakah dengan menganggap DPR kumpulan bromocorah, tindakan seperti itu sah-sah saja?" tukas Masinton.Menurut politikus PDIP ini, jika KPK menganggap DPR sebagai institusi negara, maka penggeledahan tidak akan berlangsung seperti itu. "Kalau mau digeledah monggo. Nggak perlu gaya-gaya seperti ini. Nanti bisa saja menteri lagi rapat kabinet, dengan dalih hukum maka akan seperti itu juga," katanya.
KPK bakal ubah SOP jika geledah DPR tak pakai Brimob bersenjata
KPK bakal mengevaluasi standar operasional (SOP) penyidik KPK pascapenggeledahan di DPR terkait kasus operasi tangkap tangan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putanti. Sebab dalam penggeledahan itu, penyidik sempat adu mulut dengan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang keberatan dengan pengawalan Brimob bersenjata lengkap.Namun demikian, KPK dipastikan tidak akan mengganti SOP ketika mengadakan penggeledahan di tempat lain."Sepanjang itu karena di lapangan situasi berbeda. Kalau di DPR bisa (ganti SOP). Tapi pernah lihat waktu (geledah) ditabrak orang, nanti kita evaluasi," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo ketika mendatangi DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).Tak mau KPK dipersalahkan dalam penggeledahan di DPR itu, Agus menegaskan para penyidik KPK tidak melanggar aturan. "Dari sisi aturan intenal KPK, enggak ada yang kami langgar," tukas dia.Menurut dia, setiap penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sudah diatur UU dan aturan internal KPK. "Lalu kalau KPK, (dalam) penggeledahan itu selalu itu perintah uu, ada polisi sudah lakukan berkali-kali, kita lihatlah," tandas dia.
Pimpinan KPK heran DPR baru kali ini protes penggeledahan
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, heran politikus di DPR memprotes KPK dalam proses penggeledahan. Menurutnya, proses penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP KPK dan tidak ada yang menyalahi aturan."Dari dulu KPK sudah melakukan itu di DPR tapi baru kali ini diprotes," kata Laode kepada merdeka.com, Rabu (27/1).Terkait anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang saat mengamankan proses penggeledahan, Laode juga menegaskan hal itu memang sudah SOP dari Kepolisian. Dia mengatakan KPK hanya meminta bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian. Jika Brimob membawa senjata itu merupakan SOP dari pihak Kepolisian."Dulu geledah DPR juga pakai laras panjang, hanya kali ini yang diprotes. Tidak ada yang bertentangan dengan SOP KPK dan peraturan Kapolri, Pak Kapolri sudah bilang begitu juga," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaMenariknya, dalam rapat Baleg kali ini terlihat sejumlah anggota Brimob dilengkapi senjata laras panjang
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKehadiran Habiburokhman di atas mobil komando mendapat penolakan keras dari massa pendemo.
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca Selengkapnya