Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WALHI: 288 Perusahaan Rusak 4,5 Juta Hektar Ekosistem Gambut

WALHI: 288 Perusahaan Rusak 4,5 Juta Hektar Ekosistem Gambut Kebakaran hutan di Riau. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Juru kampanye WALHI, Zenzi Suhadi menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi ratusan perusahaan yang berkontribusi dalam perusakan lahan gambut jutaan hektar di enam provinsi. Jutaan hektar lahan ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan sehingga tak lagi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kami mengidentifikasi ada 288 perusahaan sawit dan akasia dan eukaliptus itu telah merusak 4,5 juta hektar ekosistem gambut di Indonesia di enam provinsi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Zenzi mengatakan, selain prioritas untuk dipulihkan, pemerintah juga didesak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakannya. "4,5 juta hektar ini yang sekarang harus menjadi prioritas pemerintah untuk dipulihkan," ujarnya.

Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dikritisi Zenzi. Menurutnya langkah hukum yang ditempuh selama ini tak efektif. Pasalnya sejak 2015, KLHK lebih banyak memilih langkah administrasi.

"Ini memberi ruang kepada pelaku kejahatan untuk mengulang itu terjadi sekarang," ujarnya.

"Kami minta KLHK siapa saja perusahaan yang membakar tahun 2015 itu dibuka biar publik bisa menilai tahun ini mengulangi apa tidak," lanjutnya

WALHI, kata Zenzi, mengidentifikasi ada sekitar 11 sampai 16 perusahaan di Riau yang setiap tahun dari 2013 hingga 2016 terus melakukan pembakaran dengan pola berulang. Perusahaan ini juga mempunyai siklus tertentu dan berpindah.

"Apinya berpindah terus diikuti oleh penanaman kelapa sawit. Sebenarnya skenario atau modus operandi seperti ini belum terbongkar oleh penegak hukum baik KLHK maupun kepolisian. Sebenarnya kalau skenario-skenario ini dibongkar dan dilakukan penegakan hukum, satu penegakan hukum itu dia sudah bisa menyasar siapa yang menjadi otak kejahatan terorganisir ini," terangnya.

Jika otak di balik kejahatan lingkungan ini bisa terbongkar, maka menurutnya modus operandi ini tidak akan terulang. WALHI juga melihat ada perubahan modus operandi. Pada tahun 2015, pelaku kejahatan lingkungan ini melakukan land clearing terlebih dulu baru kemudian membakar. Sementara saat ini tidak langsung melakukan land clearing melainkan mengeringkan kawasan gambut kemudian dibakar.

"Tadi malam saya mendapatkan informasi dari masyarakat di OKI (Ogan Komering Ilir), dari Walhi Sumatera Selatan, kawasan Lebak Rawang di OKI dibakar saat ini karena masyarakatnya menolak satu perusahaan namanya PT BHP. Mereka menolak perusahaan ini beroperasi dan ekosistem gambutnya dikeringkan dan sekarang ini dibakar tanpa melalui fase land clearing dulu. Kita sudah sampaikan ini kepada KLHK untuk segera ditindak perusahaannya bisa menggunakan tanggung jawab mutlak pada perusahaan ini dan izinnya harus dibatalkan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Lahan Kebun, Ini Sederet Fakta Kebakaran Hutan di Kabupaten Bengkalis
Diduga Buka Lahan Kebun, Ini Sederet Fakta Kebakaran Hutan di Kabupaten Bengkalis

Kebakaran Hutan di Kawasan Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis

Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan

Ratusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya