Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi: 6.000 Pulau kecil terancam dikuasai asing

Walhi: 6.000 Pulau kecil terancam dikuasai asing Ilustrasi pulau. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Kozorez Vladislav

Merdeka.com - Walhi menyatakan sebanyak 6.000 pulau kecil tidak berpenghuni di perairan Indonesia terancam dikuasai investor asing.

"Saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah memunculkan kasus yang menciptakan kerugian pada perekonomian negara, kerusakan ekonomi rakyat, lingkungan dan konflik di masyarakat," kata Pengampanye Pesisir dan Laut Walhi Ode Rakhman di Jakarta, Selasa (23/9) seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 16 dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK menegaskan pemanfaatan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam undang-undang ini menegaskan peluang investasi asing untuk bisa menguasai pulau- pulau kecil dan perairan yang ada sekitarnya," ujarnya.

Rakhman mengungkapkan, saat ini sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprivatisasi.

"Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau inilah yang dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya," ujarnya.

Menurut dia, dalam catatan panjang sejarah Indonesia, ini merupakan kali pertama negara memberikan landasan hukum atas pengusahaan wilayah perairan pesisir dan pulau yang diperuntukan secara khusus kepada korporasi.

"Proses awalnya yang mirip monopoli penguasaan sumberdaya alam di daratan yang syarat dengan investasi skala besar," ujarnya.

Ia berharap dalam momentum pemerintahan baru ini yang dipimpin presiden terpilih Jokowi Widodo untuk melindungi pulau-pulau kecil ini, dengan mencabut atau merevisi ulang perundang-undangan yang mengatur tentang investasi di pulau kecil dan pesisir.

"Kami berharap presiden terpilih untuk menghentikan peluang-peluang monopoli ruang wilayah pesisir oleh korporasi nasional dan asing dengan membatalkan Pasal 1 angka 18 dan 18A serta Pasal 26A UU No 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No 27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Pulau Panehan dan Pulau Sekel Trenggalek, Berbatasan Langsung dengan Australia dan Tak Ada Penduduknya
Potret Pulau Panehan dan Pulau Sekel Trenggalek, Berbatasan Langsung dengan Australia dan Tak Ada Penduduknya

Kabupaten Trenggalek memiliki sejumlah pulau, dua di antaranya merupakan pulau terluar Indonesia. Begini potretnya.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Mengenal Migingo, Pulau Kecil & Terpadat di Dunia yang Dihuni Warga Dua Negara
Mengenal Migingo, Pulau Kecil & Terpadat di Dunia yang Dihuni Warga Dua Negara

Migingo sendiri tak lain merupakan sebuah pulau kecil seluas 0,014 km persegi yang terletak di Danau Victoria.

Baca Selengkapnya
Melihat Kota Saint Helena di Pulau Terpencil, Dihuni Ribuan Warga Meski di Tengah-tengah Samudera Luas
Melihat Kota Saint Helena di Pulau Terpencil, Dihuni Ribuan Warga Meski di Tengah-tengah Samudera Luas

Penampakan alamnya pun begitu cantik nan mengagumkan.

Baca Selengkapnya
Negara-Negara Ini Paling Sedikit Dikunjungi Wisatawan Asing
Negara-Negara Ini Paling Sedikit Dikunjungi Wisatawan Asing

karena birokrasi yang rumit hingga negara yang terancam tenggelam, menjadi faktor wisatawan asing enggan berkunjung ke negara tersebut.

Baca Selengkapnya
10 Negara dengan Populasi Terkecil di Dunia, Ada yang Hanya Dihuni 500 Orang
10 Negara dengan Populasi Terkecil di Dunia, Ada yang Hanya Dihuni 500 Orang

Pada beberapa negara, ada yang jumlah warganya banyak, namun di negara tertentu, ada yang jumlah penduduknya amat sedikit.

Baca Selengkapnya