Walhi dan Jatam Kaltim Ajukan Uji Materi UU Minerba ke MK
Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap sembilan pasal dalam UU Minerba No 3/2020 tentang Perubahan UU Minerba No 4/2009. Permohonan itu masuk bagian ke dalam gerakan #BersihkanIndonesia.
Pengajuan judicial review ini didasari atas keberadaan sejumlah pasal bermasalah dalam UU No 3/2020. Substansi pasal-pasal yang dipersoalkan berkaitan dengan: sentralisasi kewenangan dalam penyelenggaraan penguasaan Minerba; jaminan operasi industri pertambangan meski bertentangan dengan tata ruang.
Selain itu juga soal perpanjangan izin otomatis atas Kontrak Karya dan PKP2B tanpa evaluasi dan lelang; serta pasal pembungkaman hak veto rakyat yang tidak setuju terhadap keberadaan proyek pertambangan dari hulu hingga hilirnya di pembangkitan.
-
Apa yang dikaji Muhammadiyah soal tambang? Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
-
Tebing Baturaya di Kalimantan apa yang dilakukan oleh Mapala Kapakata? Tim akan melakukan pemanjatan, perintisan, dan melakukan pemetaan jalur panjat menuju puncak. Pemanjatan dan perintisan jalur ini dilakukan dengan ketinggian lebih kurang 100 meter dengan teknik panjat artifisial menggunakan taktik alpin,“
-
Mengapa penambangan nikel di Halmahera sangat gencar? Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan nikel meroket karena digunakan dalam baterai mobil listrik, sehingga menarik perhatian perusahaan pertambangan internasional pada pulau ini yang sebelumnya tenang.
-
Apa tujuan Pertamina menggandeng Kejaksaan? PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
-
Kenapa NU mendukung izin tambang? Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,' kata Ketua Umum PBNU tersebut dikutip Senin (3/6).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Uji materi ini diajukan dua warga dan dua lembaga masyarakat sipil yakni Walhi Nasional dan Jatam Kaltim. Dua warga tersebut adalah Nurul Aini (46), perempuan petani dari Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan Yaman, serta pemuda nelayan Desa Matras, Kabupaten Sungailiat, Provinsi Bangka Belitung.
Mereka diduga korban intimidasi dan represi aparat keamanan saat bersama warga desanya berjuang melindungi sumber kehidupannya dari dampak kehancuran pertambangan.
"UU Minerba ini hanya melindungi tambang. Kalau UU itu dihapuskan, masyarakat aman. Perusahaan tidak bisa mengkriminalisasi warga lagi," kata Nurul Aini atau dikenal dengan Bu Paini, melalui keterangan tertulis Jatam Kalimantan Timur, Senin (2/16).
Sementara bagi Yaman, nelayan di Bangka Belitung, setelah UU Minerba yang baru ini disahkan, hak asasinya sebagai warga negara justru semakin ditindas. Aksi protes damai yang dilakukan bersama nelayan lainnya untuk melindungi wilayah tangkap ikan agar tidak dirusak oleh pertambangan justru berujung persoalan hukum.
Yaman menerima surat panggilan dari kepolisian yang menggunakan pasal 162 UU Minerba No 3/2020. Protes damai dianggap merintangi usaha pertambangan.
"UU Minerba ini membatasi ruang gerak nelayan untuk menolak dan menghalangi aktivitas pertambangan di sini. UU Minerba membuat kami tak bisa cari makan di tanah lahir kami sendiri," kata Yaman dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Pradarma Rupang dari Jatam Kalimantan Timur yang juga penggugat menyatakan, masa depan generasi di Kalimantan Timur semakin suram oleh Undang-undang itu.
"Setiap anak-anak yang lahir di Kalimantan Timur dipastikan masuk dan berada di dalam konsesi tambang. Ancaman selalu hadir karena wilayah bermainnya telah di-kavling habis oleh konsesi pertambangan, yang mewariskan lubang-lubang beracun yang mematikan," ujar Rupang.
Sementara itu, Dwi Sawung, juru bicara Walhi Nasional yang juga sebagai penggugat JR ini mengungkapkan, secara substansial revisi UU Minerba tidak mampu menjadi jawaban nyata untuk memulihkan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan kegiatan pertambangan.
"Industri pertambangan diberikan keleluasaan untuk tetap beroperasi meski di wilayah yang bertentangan dengan tata ruang. Pemegang Kontrak Karya dan PKP2B (IUPK) juga diberikan perpanjangan izin otomatis tanpa evaluasi dan lelang," kata Sawung. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca Selengkapnyaturan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.
Baca SelengkapnyaAkademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaPemberian izin kelola tambang sebagai bentuk retribusi agar jangan dikuasai kelompok-kelompok tertentu.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca Selengkapnya