Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi Desak Izin Korporasi Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan Dicabut

Walhi Desak Izin Korporasi Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan Dicabut Kabut asap ancam nyawa orang utan. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah dinilai setengah hati menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2015. Sebab, kasus tersebut terus berulang tiap tahun.

"Kondisi ini memperlihatkan negara gagal dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar rakyatnya," kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif nasional Walhi Boy Jefrey Even Sembiring di Kantor Walhi Eksekutif Nasional, di Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas kebakaran hutan dan lahan hingga 15 September 2019 mencapai 328.724 hektare. Luasnya terdiri 239.161 hektare di tanah mineral dan 89.563 hektare di lahan gambut.

"Proses penegakan hukum yang ditangani Polri sebanyak 185 tersangka perorangan dan untuk 4 tersangka korporasi," katanya.

Walhi menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih sempat memberikan dorongan perbaikan ekosistem investasi di tengah menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan.

"Jokowi seolah tutup mata bahwa praktik buruk, illegal, dan perizinan yang tidak semestinya yang berkedok investasilah yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan yang terus langgeng dari penghujung 1990-an sampai dengan sekarang ini. Kedok negara lalai dan seolah mengaku penegakan hukum yang seolah serius disajikan guna memperbaiki citra pemerintah saja," ujar dia.

Walhi juga menyoroti KLHK yang tercatat telah melakukan penyegelan puluhan areal konsesi perusahaan dan satu penyegelan lahan terbakar milik perorangan, dengan total luas sebanyak 8.931 hektar. Namun, hingga kini belum diketahui maksud dari penyegelan itu.

"Selain itu, KLHK juga tercatat telah melakukan penyegelan 48 areal konsesi perusahaan dan 1 penyegelan lahan terbakar milik perorangan dengan total luas 8.931 hektare. Untuk KLHK, masih belum diketahui maksud dari penyegelan yang dilakukannya," kata dia.

Putusan MA

Boy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pemerintahannya bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015 di Kalimantan Tengah. Meskipun, Jokowi akan mengajukan peninjauan kembali (PK), tetapi putusan kasasi MA itu seharusnya tetap dilaksanakan.

Katanya, keputusan kasasi sudah bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Namun, ketidaktaatan hukum itu dinilai menjadi contoh bagi korporasi untuk tidak mentaati hukum atas kejadian ini.

"Kalau presiden saja melawan hukum, maka bukan tidak mungkin korporasi ikut melawan hukum," kata Boy.

Atas contoh itu, Boy menilai kalau pernyataan Jokowi untuk menindak tegas pelaku Karhutla tahun ini menjadi tak relevan. Sebab, pemerintah sendiri memberikan contoh tak patuh hukum.

"Kami akan segera ajukan permohonan eksekusi ke pengadilan agar putusan itu dilaksanakan presiden," tegas Boy.

Lebih lanjut terkait ada beberapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini, Boy menilai ini adalah gambaran nyata bahwa korporasi tidak mentaati aturan pengolahan lahan.

"Ini tak terlepas dari ketidakpatuhan presiden terhadap putusan pengadilan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya pada 2015, masyarakat sipil menggugat pemerintah atas Karhutla yang terjadi di Kalimantan. Pengadilan Negeri Palangkaraya mengabulkan gugatan tersebut pada 2017 dan diperkuat dengan keputusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang menolak banding pemerintah.

Pemerintah kemudian mengajukan permohonan kasasi kepada MA. Namun, MA menolak permohonan tersebut pada 16 Juli 2019 dan menguatkan keputusan PN Palangkaraya yang memvonis pemerintah harus menerbitkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dalam putusannya pengadilan mewajibkan pemerintah mengumumkan perusahaan-perusahaan yang pernah terlibat dalam kebakaran hutan hebat di Kalimantan pada 2015. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya pada Juli 2019 mengatakan, pemerintah mengajukan PK atas putusan MA tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Karhutla di Sumsel Sekarang Lebih Parah Dibanding 2019, Ini Penyebabnya
Karhutla di Sumsel Sekarang Lebih Parah Dibanding 2019, Ini Penyebabnya

Karhutla terparah terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan

Ratusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Api Padam, Luasan Hutan dan Lahan yang Terbakar di Gunung Agung Capai 715 Hektare
Api Padam, Luasan Hutan dan Lahan yang Terbakar di Gunung Agung Capai 715 Hektare

Wilayah lereng yang paling banyak terbakar di Kecamatan Kubu, Karangasem Bali, dan untuk di Kecamatan Abang

Baca Selengkapnya
Menteri LHK Ungkap Kawasan Bromo yang Terbakar 989 Hektare, Ini Langkah Rehabilitasi usai Kebakaran
Menteri LHK Ungkap Kawasan Bromo yang Terbakar 989 Hektare, Ini Langkah Rehabilitasi usai Kebakaran

Menteri LHK Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Gunung Bromo mencapai 989 Hektare.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Luas Lahan Terbakar di OKI Sumsel 8 Kali Lipat Luas dari Tahun Lalu
Bikin Geleng-Geleng, Luas Lahan Terbakar di OKI Sumsel 8 Kali Lipat Luas dari Tahun Lalu

Sepanjang 2023, 874 hektare lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.

Baca Selengkapnya
300 Hektare Hutan Lindung di Danau Toba Terbakar, Ini Penyebabnya
300 Hektare Hutan Lindung di Danau Toba Terbakar, Ini Penyebabnya

Kepastian karhutla akibat ulah petani, kata Yuliani, setelah kepolisian bersama Dinas LHK Sumut melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Karhutla Mulai Marak di Sumsel, Puluhan Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari
Karhutla Mulai Marak di Sumsel, Puluhan Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Sumatera Selatan bersamaan dengan datangnya puncak musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Lahan Perbatasan Hutan Lindung di Riau Terbakar, 40 Personel Pemadam Dikerahkan
Lahan Perbatasan Hutan Lindung di Riau Terbakar, 40 Personel Pemadam Dikerahkan

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan hutan yang dilindungi negara di bawah naungan Unesco PBB.

Baca Selengkapnya