Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi desak KPK usut dugaan pelanggaran kasus-kasus reklamasi

Walhi desak KPK usut dugaan pelanggaran kasus-kasus reklamasi Ilustrasi reklamasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terdapat dalam sejumlah proyek reklamasi di berbagai daerah seperti di Teluk Jakarta, Makassar, dan Benoa.

"Dari seluruh upaya advokasi yang dilakukan oleh Walhi di berbagai daerah ditemukan berbagai fakta kejahatan yang merugikan negara dan merugikan perekonomian negara," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/10).

Sejumlah dugaan penyimpangan itu, ujar Nur Hidayati, antara lain mulai dari maladministrasi, melanggar hukum, korupsi, serta praktik kriminalisasi.

Orang lain juga bertanya?

"Mestinya Komisioner KPK mengambil tindakan yang berani untuk mengusut tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh kekuasaan dan pemodal untuk melanggengkan proyek-proyek reklamasi di berbagai wilayah di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi.

Selain berani, lanjutnya, KPK juga dituntut untuk memiliki keberpihakan terhadap penyelamatan lingkungan dan kemampuan dalam mengungkap unsur-unsur yang memenuhi tindak kejahatan korupsi di proyek reklamasi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak dapat melaksanakan keberpihakan terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk sektor kelautan dan perikanan.

"Kita harus punya keberpihakan terhadap lingkungan," kata Menteri Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Susi, institusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah salah satu kementerian yang menginisiasikan kebIjakan publik yang mengubah dan membalikkan tatanan yang ada sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyadari bahwa putusan publik yang dibuatnya juga tidak menjamin akan menyenangkan semua orang apalagi bila terkait dengan penegakan hukum.

Dalam kesempatan lainnya, Menteri Susi Pudjiastuti juga menyatakan permintaan Presiden Joko Widodo terkait dengan rencana reklamasi di sejumlah daerah termasuk di Teluk Jakarta sudah jelas, yaitu jangan sampai melanggar aturan.

"Permintaan Pak Presiden sudah sangat jelas. Reklamasi jangan sampai melanggar Undang-undang, tidak boleh merusak lingkungan, tidak merugikan nelayan dan tidak ada yang menabrak peraturan," kata Menteri Susi dalam diskusi di Jakarta, Selasa (4/10).

Menurut dia, pada saat ini ada sebanyak 37 lokasi yang akan dikembangkan melalui reklamasi, di mana 17 sedang melakukan reklamasi dan 20 lainnya statusnya akan melakukan reklamasi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Ketua DPRD DKI Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Jakbar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Firli Bahuri
Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Firli Bahuri

Dari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik
Dewas KPK soal ‘Safe House’ Filri Digeledah Polisi: Polda Urusan Pidana, Kami Urusan Etik

Dewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK
Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi KLHK

Kejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya