Walhi Nilai Ekosistem Pulau Rupat Mulai Rusak akibat Penambangan Pasir Laut
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Darwis menilai aktivitas penambangan pasir laut berdampak buruk bagi biota laut, terumbu karang, dan hewan-hewan yang ada di dalamnya.
Hal itu disampaikan Darwis saat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis penangkapan kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, Riau, Senin (14/2).
Darwis berharap pemerintah semakin tegas melarang penambangan pasir laut di Pulau Rupat dan sekitarnya, berikut juga di pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Riau.
-
Siapa yang terlibat dalam pelestarian terumbu karang di Desa Sungai Dua Laut? Usaha konservasi terumbu karang dari kerusakan tak hanya dilakukan oleh pemerintah, LSM, atau lembaga terkait, namun juga oleh masyarakat setempat.
-
Apa dampak negatif dari merusak lingkungan? Dampak dari kerusakan alam juga mencakup pencemaran lingkungan, kebakaran hutan, dan pemanasan global.
-
Mengapa hewan itu dibuang ke laut? Sayangnya, kapten kapal nelayan tersebut; Kapten Akira Tanaka memilih untuk membuangnya kembali agar tidak merusak hasil tangkapan lainnya.
-
Apa dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan? Mengambil sumber daya alam secara berlebihan memiliki dampak yang serius bagi bumi dan lingkungan.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa dampak sampah plastik bagi kehidupan laut? Kehidupan di dalam laut pun juga terancam. Sampah plastik yang terbuang ke laut dapat menyebabkan kematian hewan laut karena banyak hal, misalnya terjerat atau menelan plastik. Selain itu, mikroplastik yang terbentuk dari sampah plastik dapat masuk ke dalam rantai makanan manusia.
"Karena berdampak buruk dan akan juga memperbesar ruang abrasi di pinggir-pinggir pantai. Dalam hal ini juga kita lihat bukan hanya di pesisir lautnya saja yang rusak. Sekarang ini yang kita lihat ekosistem daratnya sudah mulai rusak juga," ujar Darwis.
Darwis ingin izin perusahaan yang melakukan tambang laut itu tidak dilanjutkan oleh pihak pemerintah. Namun, jika sudah terlanjur izin yang yang ada agar langsung diberhentikan atau dicabut. Apalagi Rupat sudah dijadikan pemerintah sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
"Harapan kita daerah konservasi ini bersama-sama kita jaga dan tidak ada lagi penambangan lainnya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Darwis juga menyampaikan apresiasi kinerja yang dilakukan KKP serta semua pihak yang bertindak sangat cepat dalam menanggapi kasus penambangan pasir laut di Rupat. Sehingga bisa menyelamatkan rumah dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Darwis mengatakan, awalnya masyarakat melaporkan adanya penambangan pasir laut di Pulau Rupat kepada Walhi Riau pada bulan Desember tahun lalu. Setelah itu, Walhi Riau melakukan monitoring dan melakukan investigasi ke lapangan di awal Januari lalu.
"Di pertengahan Januari kami langsung melakukan aksi diskusi, seminar mengundang berbagai pihak untuk menyikapi permasalahan Pulau Rupat dan sekitarnya," katanya.
Pantauan merdeka.com di manifest kapal pengangkut pasir laut, ada 10 anak buah kapal yang beroperasi di wilayah laut Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka diamankan petugas, namun status mereka masih sebagai saksi. Salah satu pelaku merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut.
Di lokasi yang sama, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Pamuji Lestari menginginkan ruang laut di Indonesia termasuk di Pulau Rupat bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Hal itu sejalan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Lestari meminta pulau kecil dan pulau terluar Provinsi Riau yakni Pulau Rupat agar dipertahankan sebagai benteng pertahanan keamanan, ekonomi dan lingkungan.
"Kita harapkan pemanfaatan Pulau Rupat ini sesuai dengan kaedah peraturan pemerintah," kata Lestari.
Lestari menjelaskan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP sudah mencadangkan Riau untuk menjadi kawasan konservasi seluas 14.000 hektare dan khusus untuk Pulau Rupat dengan luas 4.000 hektare.
Dia berharap, kawasan konservasi ini juga dapat mendukung kelestarian kawasan pulau kecil tersebut. Selain itu, untuk mendukung kehidupan masyarakat sekitarnya, sehingga biota laut dapat terjaga.
Menurut Lestari, Pulau Rupat merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga biota dan ekosistem yang ada di Pulau Rupat dan pulau-pulau kecil lainnya.
"Pulau Rupat ini juga kawasan strategis pariwisata nasional dan kawasan strategis pariwisata daerah," kata dia.
Lestari mengaku pihaknya sudah melakukan evaluasi dan ternyata perusahaan PT LMU tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
"Ini permasalahan yang sangat mendasar, saya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk sama-sama melakukan pencegahan dan juga penindakan izin ini, sehingga disebut ilegal," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaPerusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaDulu, habitat terumbu karang di Taman Laut Pandanan sempat mengalami kerusakan akibat eksploitasi karang dan pencarian ikan.
Baca SelengkapnyaCuaca panas ekstrem dapat mengancam kehidupan di bumi.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com mengulas 8 permasalahan lingkungan yang signifikan di Indonesia dan dampaknya terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan manusia.
Baca SelengkapnyaLeonard lantas meminta pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka peka terhadap situasi tersebut.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaLuluk menyampaikan Indonesia berperan penting mendorong keberlanjutan ekonomi laut dan ketahanan pangan global.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tumbuhan yang hidup di pesisir laut ini merupakan objek vital bagi ekosistem khususnya dalam mengurangi erosi.
Baca Selengkapnya