Wali kelas sebut Yuyun pelajar berprestasi dan suka membantu
Merdeka.com - Neni Maryana, wali kelas Yuyun di SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding mengatakan, Yuyun merupakan sosok siswa yang pintar dan mudah bergaul. Yuyun suka membantu teman-temannya dan guru.
"Dia itu orangnya supel dan mudah bergaul, dia juga rajin membantu guru di sekolah. Sebelum dia meninggal dunia, korban sempat meminta diajak foto bersama dengan teman-temannya dan para guru," ujar Neni di rumah duka seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/5).
Menurut Neni, sekolah Yuyun dari rumah korban letaknya terbilang jauh, 3 Km. Setiap harinya, baik pergi maupun pulang, dilakukan dengan cara berjalan kaki dan melalui areal perkebunan karet.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sedangkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di hadapan orang tua korban, atas nama pemerintah mengucapkan bela sungkawa yang mendalam. Menteri Yohana minta agar para pelaku yang sudah ditangkap agar dihukum yang berat.
"Ini merupakan kasus internasional, karena sudah diketahui dunia. Untuk itu tersangka yang berstatus anak-anak ini sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak agar dihukum maksimal 10 tahun dan direhabilitasi. Sedangkan untuk tersangka dewasa agar dihukum seumur hidup, supaya memberikan efek jera," kata Menteri Yohana.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah dan pihak-pihak lainnya dapat memberikan jaminan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya akan mengajukan revisi UU Perlindungan Anak, kemudian mempercepat pembahasan RUU Kebiri, sehingga para pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat efek jera.
Dalam kunjungan Menteri Yohana, empat teman almarhumah Yuyun di SMPN 5 Padang Ulak Tanding yang membacakan tuntutan mereka diantaranya agar para pelaku dihukum berat.
Dalam tuntutan yang dibacakan Rima Putriza (14), para teman Yuyun meminta pengadaan bis sekolah, sehingga mereka bisa aman untuk pulang dan pergi sekolah. Mereka juga minta pemerintah melakukan perbaikan jalan yang rusak, pengadaan sarana air bersih sehingga tidak perlu lagi mandi ke sungai.
Di hadapan Menteri Yohana, mereka juga minta penerangan lampu jalan sehingga dapat menerangi desa mereka. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi.
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaDugaan pemerasan penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu diungkapkan Yuyun dalam podcast artis.
Baca SelengkapnyaAkibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.
Baca Selengkapnyahal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya