Wali Kota Banda Aceh Tutup 2 Salon yang Diduga Tempat Homoseksual
Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel 2 salon kecantikan pada Selasa (29/6) kemarin. Pengelola salon disebut melanggar Syariat Islam dengan melakukan dugaan praktik homoseksual di tempat usahanya.
Kedua salon yang disegel berada di Jalan Imum Lueng Bata (Simpang Surabaya), Kecamatan Lueng Bata dan Jalan Teuku Umar (Setui), Kecamatan Baiturrahman.
Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) usai mendapat perintah dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
"Pak Wali Kota tidak mentolerir adanya praktik-praktik yang melanggar pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apapun pelanggarannya tetap kita tindak lanjuti," kata Plh Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Evendi.
Dia menjelaskan, penutupan 2 salon tersebut imbas dari operasionalnya yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sementara Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Banda Aceh, Zakwan mengklaim bahwa pihaknya telah berulang kali memberi peringatan kepada pengelola salon-salon tersebut.
"Pembinaan dan teguran sudah kita lakukan. Namun tidak ada niat untuk berubah dari para pengelola salon. Akhirnya langkah penyegelan kita tempuh," ujarnya.
Dia menyebut, masing-masing salon itu tercatat telah melanggar aturan Syariat Islam lebih dari satu kali. Salon juga disebut tidak mengantongi izin usaha.
"Yang terbaru kita menemukan adanya praktik yang mengarah ke liwath (homoseksual) di salah satu salon," ungkapnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh, tuturnya, terus mengimbau kepada para pengusaha, apapun jenis usahanya, agar tetap taat pada aturan yang berlaku di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Kita tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika terbukti melanggar aturan," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, petugas Satpol PP juga menjumpai wadah lubricant atau pelumas untuk berhubungan seks. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaJika ada kaum LGBT yang terjaring dalam operasi Satpol PP, maka mereka akan dibina di Dinas Sosial.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaSelain itu, Pemkot Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) untuk membantu mengawasi Hutan Kota UKI Cawang.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya