Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Bima Arya soal Hasil Swab Rizieq: Saya Tidak Pernah Dapat Sampai Sekarang

Wali Kota Bima Arya soal Hasil Swab Rizieq: Saya Tidak Pernah Dapat Sampai Sekarang Bima Arya bersaksi di sidang Rizieq Syihab. ©2021 Merdeka.com/bachtiaruddin alam

Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir sebagai saksi kasus hasil swab tes Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Sidang digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4).

Dalam kesaksian, Bima menyampaikan, Rizieq Syihab menyembunyikan catatan medis selama di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kepada publik. Bima melanjutkan, termasuk Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima mengaku tidak pernah mendapatkan salinan berupa hasil tes usap Rizieq Syihab

"Saya tidak pernah mendapatkan sampai sekarang," ujar dia

Bima sendiri mengaku mengetahui Rizieq Syihab terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Bima diberitahukan oleh penyidik perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rizieq Syihab.

"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, bahwa ketika Rizieq Syihab ketika masuk RS Ummi terkonfirmasi," ujar dia.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Syihab telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.

Rizieq Syihab dan istrinya dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.

Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya.

Begitupula yang dilakukan Rizieq Syihab. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 jelas Rizieq Syihab diagnosa positif Covid-19.

Pemberitaan simpang siur tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun kontra perbuatan. Berbagi unjuk rasa terjadi di Kota Bogor. Seperti yang dilakukan Forum Masyarakat Padjadjaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020.

Pada sisi lain, massa yang mengastamakan Aliansi BEM Se-Kota Bogor yang melakukan Aksi Demo pada 4 Desember 2020. Mereka menolak intervensi Satgas Covid 19 Kota Bogor terhadap terdakwa dan keluarganya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng

Kabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
PN Solo Ungkap Gibran Belum Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Batal jadi Cawapres Prabowo?
PN Solo Ungkap Gibran Belum Buat Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Batal jadi Cawapres Prabowo?

Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menyebut belum menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Pihak Harun Al Rasyid yang Tewas Ditembak saat Tragedi Pemilu 2019 Belum Dapat Hasil Autopsi, Ini Kata Polri
Pihak Harun Al Rasyid yang Tewas Ditembak saat Tragedi Pemilu 2019 Belum Dapat Hasil Autopsi, Ini Kata Polri

Nama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.

Baca Selengkapnya