Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Depok Imbau Warga di Zona Merah Covid Tak Gelar Salat Jumat di Masjid

Wali Kota Depok Imbau Warga di Zona Merah Covid Tak Gelar Salat Jumat di Masjid Jalan Margonda Depok. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat mengimbau umat Islam mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tidak menggelar Salat Jumat di masjid namun menggantinya dengan Salat Dzuhur di rumah bagi wilayah zona merah.

"Kami mengimbau kepada Umat Islam untuk dapat mengikuti arahan MUI ini. Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, diimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, dilansir Antara, Rabu (30/6).

Hal ini disampaikannya seiring dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah tersebut. Idris yang juga menjabat sebagai Wali Kota Depok mengingatkan warga Depok untuk tetap berada di rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan kedaruratan.

Pelaksanakan kebijakan pengetatan PPKM tersebut diatur dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/263/kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku mulai 29 Juni sampai 5 Juli 2021.

Dalam minggu ini Kota Depok bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk ke dalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah dengan score 1,8. Sebelumnya Kota Depok selama 22 minggu berada di zona risiko sedang (oranye), namun pekan ini masuk zona merah.

Dengan kondisi tersebut, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengajak masyarakat agar terus memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan melakukan langkah-langkah mikro lockdown bagi RT zona merah atau area yang berdasarkan pertimbangan Satgas Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ)/Satgas Kelurahan/Satgas Kecamatan perlu dilakukan mikro lockdown.

Lalu, meningkatkan penerapan protokol kesehatan bagi setiap individu warga dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Untuk warga yang membutuhkan pelayanan pengaduan, saat ini selain pelayanan pengaduan di masing-masing Puskesmas, sudah ditunjuk narahubung di setiap kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 kecamatan.

Sementara untuk layanan ambulans, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi ambulans Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta ambulans PMI Kota Depok. Untuk penguburan jenazah, takziyah, tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang. Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota

Salat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran
Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran

Idris menjelaskan, pemanfaatan ruko harus ada izin pemanfaatan ruko untuk rumah ibadah selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Depok Kekeringan, Wali Kota Idris Sampai Menangis Berdoa Minta Hujan saat Salat Istisqa
Depok Kekeringan, Wali Kota Idris Sampai Menangis Berdoa Minta Hujan saat Salat Istisqa

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadi imam pelaksanaan salat istisqa yang digelar di lapangan Balai Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas
Ini Jawaban Wali Kota Idris 'Disentil' Bima Arya Cuaca Depok Panas

Bima menyebut Depok kurang penghijauan sehingga menyebabkan udara terasa panas.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini

Idris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!

Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, Respons Wali Kota Idris Dicibir Netizen
Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, Respons Wali Kota Idris Dicibir Netizen

Polusi Udara Depok Masuk Kategori Tidak Sehat, begini respons Pemkot Depok

Baca Selengkapnya