Wali Kota Kupang larang warga buat pemakaman di halaman rumah
Merdeka.com - Wali Kota Kupang Jonas Salean meminta para lurah di 51 Kelurahan di kota itu tegas menerapkan Perda soal larangan pemakaman di halaman rumah bagi warga yang anggota keluarganya meninggal.
"Saya harapkan setiap lurah bisa bekerja secara baik, dan tegas soal hal ini. Kami kan sudah memberikan mandat secara penuh, masa Pemkot juga yang harus turun tangan soal ini," katanya kepada wartawan, di Kupang, dilansir Antara, Selasa (17/11).
Dia menilai, pemakaman anggota keluarga di halaman rumah tersebut tidak memberikan dampak ekonomis, tetapi justru malah akan memperburuk keindahan dari bangunan rumah. Menurutnya, pemakaman di halaman rumah memang telah menjadi tradisi bagi sejumlah masyarakat, tidak hanya di Kota Kupang tetapi hampir semua masyarakat di NTT.
-
Mengapa tidak ada kerangka manusia di dalam makam? Selain itu, menurut para ilmuwan, beberapa makam menjadi target perampokan sehingga tidak ada jasad manusia di dalamnya.
-
Dimana keluarga itu dimakamkan? Ketiga anggota keluarga itu ditemukan di sebuah lubang kubur berisi 15 jasad di bagian tengah Kota Yaroslavl.
-
Mengapa wanita itu tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman? Dari penelitian mereka, terungkap wanita tersebut mungkin sengaja tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman yang umumnya ditemukan pada masa itu, seperti perhiasan. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin sang wanita memiliki pemikiran yang lebih modern dibanding suaminya.
-
Bagaimana orang-orang di makam itu meninggal? Mereka ditemukan di bagian kota yang tidak memiliki karakteristik umum dari sebuah pemakaman, menunjukkan tanda-tanda kematian yang kejam.
-
Siapa pemilik rumah di depan kuburan itu? Setelah ditelusuri kuburan itu berada tepat di depan rumah salah seorang artis senior yakni Abdel.
-
Mengapa orang-orang dimakamkan di luar pemakaman biasa? 'Orang-orang itu tidak dimakamkan di pemakaman biasa meskipun kami telah menetapkan pemakaman wabah di Nuremberg,' kata Langbein, dikutip dari CTV News. 'Ini berarti sejumlah besar orang meninggal yang harus dimakamkan dalam jangka waktu yang singkat tanpa memperhatikan praktik-praktik pemakaman Kristen,' ujarnya.
Namun, tradisi itu justru bukan memberikan kenyamanan dan keindahan bagi sebuah rumah sebagai tempat tinggal.
"Bayangkan saja, bagaimana kalau suatu saat ada yang hendak membeli rumah kita? Kalau calon pembeli melihat ada kuburan di samping rumah, pasti mereka akan berpikir ulang," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar warga yang keluarganya meninggal dapat langsung diantar ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dia mengatakan, Perda soal larangan pemakaman di halaman rumah tersebut sudah dikeluarkan, namun sosialisasinya belum maksimal ke warga di Kota Kupang.
Dia mengharapkan peran semua lurah untuk bekerja secara maksimal dalam menyadarkan masyarakat atas perubahan budaya tersebut.
"Kalau lurah yang tidak bekerja secara maksimal, akan saya pecat dan ganti dengan yang baru. Saya minta agar para lurah bisa menghadiri warga yang anggota keluarganya meninggal dan dapat langsung memantau serta memberitahukan soal larangan ini," tegasnya.
Masalah yang terkadang menjadi kendala dari larangan tersebut, menurut Jonas, dikarenakan alasan dari warga yang anggota keluarganya yang meninggal bahwa itu merupakan wasiat dari orang yang telah meninggal.
"Ini yang menjadi kendala kita, oleh karena itu, secara perlahan-lahan kita berusaha untuk menyosialisasikan larangan ini," ujarnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paiman meninggal dunia di desa tetangganya, tepatnya di Desa Marmoyo. Desa tempat tinggal Paiman dan Desa Marmoyo adalah dua desa terletak di pelosok Jombang.
Baca SelengkapnyaMakam Pangeran Diponegoro terlihat sederhana karena letaknya yang berada di tengah kota.
Baca SelengkapnyaMengeringnya wilayah Kampung Apung turut memunculkan kembali makam-makam tua yang telah lama tenggelam.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kondisi jalan kampung yang tidak memadai sehingga jenazah harus ditandu oleh warga untuk dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaAdanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Makassar ke Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa Sangrawayang Sukabumi curi perhatian. Ia sempat menolak kegiatan Pandawa Group membersihkan pantai.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaTidak ada yang tahu alasan Grace sama sekali tidak berinteraksi dengan lingkungan.
Baca Selengkapnya