Wali Kota Larang Warga Kendari Mudik Saat Lebaran
Merdeka.com - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 443/1243/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik bagi masyarakat Kota Kendari. Surat edaran ini dikeluarkan dalam upaya pencegahan penyebaran corona Virus di kota itu.
Sulkarnain mengatakan, pedoman Surat Edaran tersebut pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kedua Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, dan ditetapkannya Penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," katanya di Kendari, Rabu (15/4).
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa yang disampaikan pantun mudik? Pantun mudik Lebaran tidak hanya sekadar hiburan atau bentuk seni sastra, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan moral, nasihat, serta kehangatan emosional antara anggota keluarga.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
Ketiga Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 310 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Kota Kendari sebagai Wilayah Transmisi Lokal Virus Corona di Kota Kendari, dipandang perlu untuk menerbitkan Surat Edaran Wali Kota.
Dia menyampaikan, dalam Surat Edaran wali kota tersebut, tertuang empat poin penting untuk dilaksanakan oleh masyarakat, pertama tidak bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik baik dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ataupun mudik lainnya.
"Kedua, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik menuju Kota Kendari untuk menunda rencana tersebut selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona belum dicabut," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Ketiga, tetap menjalin silaturahmi dengan sesama saudara, dengan berkomunikasi menggunakan media sosial atau video call. Serta keempat, saling mendoakan semoga wabah pandemi virus Corona cepat berlalu.
Menurut data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 15 April 2020 pukul 09.00 Wita ada 16 warga yang dinyatakan positif terserang Covid-19, satu sudah sembuh dan sudah diizinkan pulang ke rumahnya, satu orang meninggal dunia. Sementara 14 pasien lainnya menjalani perawatan isolasi di RS Bahteramas.
Selain itu ada 95 orang yang berhubungan dengan pasien Covid-19 namun tidak mengalami gejala sakit, 350 orang dalam pemantauan, dan 14 pasien dalam pengawasan terkait penularan virus corona di Sulawesi Tenggara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaKakorlantas minta untuk saling menghormati sesama pengguna jalan
Baca SelengkapnyaWarga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya