Wali kota & mantan Wali kota Semarang bantah dapat jatah dana Kasda
Merdeka.com - Mantan wali kota Semarang, Sukawi Sutarip membantah jika dirinya menerima intensif 2 persen dari Diyah Ayu Kusumaningrum. Bantahan tersebut dia lontarkan saat menjadi saksi dalam sidang perkara Kasda Rp 22,7 miliar di Pengadilan Tipikor Semarang Jalan Dr Soeratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/7).
Sukawi menambahkan, saat dirinya memimpin dari 2007-2010 kondisi simpanan di bank tersebut tidak ada masalah. Hal ini dibuktikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
"Hasil audit BPK saat saya memimpin yakni 2007-2010 selalu mendapatkan wajar tanpa pengecualian. Jadi tidak tahu kalau ada masalah seperti itu (dana kasda hilang)," ujar Sukawi di hadapan Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada Diah Permatasari? Diah mengaku tak pernah terbayang bahwa ia akan menjadi salah satu peserta yang mengikuti pembekalan sebagai istri peserta PPSA dan mendapatkan arahan langsung dari Gubernur Lemhannas.
-
Dimana Kota Semarang berada? Kota Semarang terletak berbatasan dengan Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Demak di bagian timur, Kabupaten Semarang di bagian selatan, dan Kabupaten Kendal pada bagian barat.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Gimana Pemkot Semarang atasi banjir Kaligawe? Sementara itu Kepala BPBD Kota Semarang Endro Pudyo Martanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mengerahkan pompa bergerak untuk mengurangi debit banjir.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kemudian, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Wali kota Semarang aktif, Hendrar Prihadi. Hendi yang juga dihadirkan sebagai saksi juga menyatakan bahwa dirinya tidak menerima aliran kasda Pemkot Semarang dari Diyah Ayu. Namun, Hendi membenarkan jika terdakwa pernah menemuinya sebanyak dua kali.
"Pertemuan pertama dilakukan di Kantor Wali kota. Sedangkan yang kedua di rumah dinas. Namun, saat pertemuan kedua saya tidak pernah menerima uang dari terdakwa. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa meminta supaya dana kasda tidak dipindah dari tempat terdakwa bekerja. Saat itu saya tidak memberi keputusan apapun dan memerintahkan dinas terkait yakni DPKAD yang memproses," imbuh Hendi.
Saat ditanya terkait persoalan hilangnya uang Kasda, Hendi mengaku tidak tahu. Dirinya juga mengaku kaget saat mendengar kabar uang Kasda yang disimpan di bank swasta itu hilang. Hendi mengaku tidak mau jika harus dikembalikan setahun. Dia memberi batasan waktu hingga Maret 2015, namun tidak juga ditepati.
"Akhirnya hilangnya dana Kasda itu menjadi temuan BPK dan memberikan opini wajar dengan pengecualian kepada Pemkot semarang. Hingga sekarang kasus ini ditangani di ranah hukum," pungkasnya.
Namun keterangan Sukawi dan Hendi tersebut langsung dibantah terdakwa Diah Ayu Kusumaningrum. Dalam tanggapannya, Diah menegaskan jika uang kasda itu dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat Pemkot Semarang, di antaranya tiga mantan Wali kota yakni Sukawi Sutarip, Soemarmo dan Hendrar Prihadi alias Hendi.
Bahkan untuk pemberian terhadap Hendi, Diah Ayu menegaskan jika pertemuannya dengan Hendi di rumah dinas yang diakui Hendi saat kesaksiannya juga untuk memberi uang jatah tersebut.
"Saya ingat betul, ada saksinya mantan suami saya (Ardhana) saya memberi uang itu di depan rumah dinas. Selain itu, saat saya berkunjung ke rumah dinas didampingi Yudi Mardiana dan Suhantoro itu juga untuk membahas mekanisme pembagian uang kasda," tegasnya
Kasus ini bermula saat Pemkot Semarang kehilangan uang Kas Daerah yang disimpan di salah satu bank swasta senilai Rp 22,7 miliar. Namun, pihak bank tidak mengakui adanya penyimpanan uang dalam bentuk deposito. Selain itu, dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui deposito yang disebut milik Pemkot Semarang itu palsu.
Pemkot Semarang sempat melakukan gugatan kepada pihak bank terkait hilangnya uang kasda tersebut. Namun dalam persidangan Pemkot Semarang kalah karena majelis hakim menolak gugatan perdata yang diajukan oleh Pemkot Semarang dengan alasan gugatan tidak lengkap karena kurang bukti dan kurang pihak.
Kasus ini juga diselidiki oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang. Dalam penyelidikannya, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Suhantoro, mantan Kepala UPTD Kasda Kota Semarang dan mantan karyawan bank swasta tempat Pemkot menyimpan uang, Dyah Ayu Kusumaningrum.
Dalam kasus ini, Suhantoro telah terlebih dahulu menjalani sidang. Dia divonis 2,5 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 5 ayat 2 Jo Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDitambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPenelusuran tersebut baru akan dilakukan KPK saat memeriksa Heavearita Gunaryanti.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca Selengkapnya