Wali Kota Medan Segel Tiga Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar PPKM
Merdeka.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.
"Benar kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, dilansir Antara, Minggu (14/11).
Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni The Shoot Pool di Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
Wali Kota mengaku, penyegelan ini dilakukan oleh dirinya sendiri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (13/11) malam hingga dini hari tadi.
"Kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1," tuturnya.
Bobby juga kembali menegaskan seluruh pihak, terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.
"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wali Kota Bobby.
Plt Kasatpol Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.
"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," katanya menegaskan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaKawasan ini dulunya tempat perjudian dan terkenal dengan kehidupan yang hedon serta penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta menyediakan 23 panggung hiburan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta menyambut pergantian tahun.
Baca Selengkapnya