Wali kota Samarinda akui keluarkan surat pungutan buat ormas PDIB
Merdeka.com - Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, terkait dugaan pungutan liar di pos masuk menuju terminal peti kemas (TPK) Palaran. Jaang mengaku telah mengeluarkan SK kepada ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).
Pantauan merdeka.com, Syaharie Jaang datang ke ruang VVIP Bandara Temindung Samarinda, Sabtu (18/3). Rencananya, dia ikut menyambut kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Saya apresiasi mabes Polri dan Polda. Kita sambut baik. Saya baru ini tadi diperiksa Bareskrim di markas Brimob. Setelah ini, saya diperiksa lagi," kata Jaang. "Apa saja materinya, belum. Nanti kalau sudah selesai, saya akan beritahukan. Nanti ini setelah dari Temindung, saya diperiksa lagi oleh Bareskrim," tambahnya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Jaang menegaskan, SK wali kota dikeluarkannya, bukan perihal pungutan liar di jalan masuk menuju TPK Palaran. Menurut dia, pemungutan itu terkait parkir. Sehingga tidak ada hubungannya dengan pelabuhan.
"Jadi, itu soal SK tahun 2016. Bukan biaya masuk pelabuhan. Berani benar wali kota keluarkan soal itu (pungutan di TPK Palaran)," ujarnya.
Untuk jumlah besaran, dia mengaku lupa dalam memberikan putusan. Meski begitu, dirinya tetap senang diperiksa lantaran merasa namanya dicatut pihak tak bertanggungjawab.
"Ya iya lah saya dukung pemeriksaan ini. Masak Wali Kota keluarkan SK untuk pungutan liar? Saya juga bilang ini ditindaklanjuti lah. Saya keberatan juga nama saya (disebut-sebut)," ungkapnya tertawa.
Soal keterlibatan ormas PDIB memungut tarif parkir menuju area TPK Palaran, Jaang tidak menampik. Dia membenarkan mengeluarkan SK ditujukan kepada ormas tersebut.
"Iya memang SK buat itu. Tidak ada hubungannya dengan partai yang saya pimpin. SK-nya atas nama itu (ormas PDIB). Ya biasa, siapa pun kalau dia ajukan izin, dan menuhi syarat. Kan ada prosedurnya, bukan langsung keluarkan SK," terangnya.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda. Petugas menyita uang tunai Rp6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Koperasi itu diketuai Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif.
Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan dugaan praktik pungli saat petugas pungut di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, berlindung pada SK Wali Kota Tahun 2016. Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memastikan, akan memeriksa Jafar Abdul Gafar dan Syaharie Jaang, terkait kasus itu. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pelayanan BPKB tadinya terpusat di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 M naik penyidikan
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca Selengkapnya