Wali Kota Semarang diminta audit Kebun Binatang Mangkang
Merdeka.com - Dr Hendrik, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang bertugas sebagai dokter hewan di Taman Marga Satwa Kota Semarang diduga terlibat jual beli satwa dilindungi.
Hal itu terungkap saat aktivis Center for Orangutan Protection (COP) menggelar aksi simpatik di Gedung Balaikota Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang Rabu (16/3) siang ini.
Koordinator aksi Daniek Hendarto mengungkapkan, Dr Hendrik ditangkap oleh Mabes Polri pada Kamis (11/2) lalu. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di sel tahanan Mabes Polri, Jakarta.
-
Apa yang dilakukan dokter hewan pada singa? Prosedur ini berlangsung di Centro Integral de Medicina y Bienestar Animal (CIMBA), yang merupakan fasilitas baru yang dibuka untuk umum pada bulan Juli tahun ini. Singa tersebut, dibius untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama prosedur perawatan gigi menyeluruh dari tim medis berpengalaman.
-
Siapa yang membangun rumah potong hewan Semarang? Dr. Jan Stapensea adalah seorang ahli peternakan dan dokter hewan pertama di Kota Semarang. Pada era 1920-an, ia mencetuskan berdirinya rumah pemotongan hewan atau Abbatoir pertama di Semarang.
-
Siapa yang merawat kambing di Kampung Pasar Setan? Di rumahnya, ia dan suaminya beternak kambing. Kambing-kambing orang lain dititipkan di rumah mereka dan keluarga itu bertugas untuk merawat kambing-kambing tersebut.
-
Mengapa Kemenkes RI fokus pada patogen satwa? Bonanza menekankan bahwa patogen-patogen ini sering kali terkait dengan spesies satwa seperti kelelawar, primata, rodent, dan burung yang menjadi inang dan vektor penyebaran penyakit.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Kapan rumah potong hewan di Semarang diresmikan? Pada akhirnya, rumah pemotongan hewan bernama Semarangsche Slachthuis itu diresmikan pada tahun 1929.
"Tim Tipidter Bareskrim Mabes Polri menangkap pedagang satwa di Yogyakarta dengan barang bukti 20 ekor satwa dilindungi berupa elang, ular, merak, beruang, Lutung Jawa. Dalam pengembangannya Mabes Polri di Semarang juga menangkap oknum pegawai Bonbin Semarang terbukti melakukan transaksi pembelian seekor beruang madu untuk melengkapi koleksi satwa di kebun binatang," ungkap Daniek disela-sela aksinya.
Selain itu, dokter hewan tersebut juga sempat melakukan pembelian satwa seekor burung Julang Emas via online.
"Menurut peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : p.31/Menhut-II/ 2012 membeli satwa liar dilindungi dari perdagangan illegal adalah perbuatan melawan hukum dan berakibat hukuman berat. Dalih memperbanyak koleksi satwa di kebun binatang dengan membeli satwa liar dilindungi adalah menyalahi aturan. Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukumnya bagi pelaku perdagangan satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tegasnya.
Untuk itu, COP meminta kepada Wali kota Semarang Hendrar Prihadi yang pertama adalah melakukan langkah audit Kebun Binatang Mangkang Semarang terkait temuan ini untuk menghindari jual beli satwa yang melibatkan kebun binatang.
"Kemudian yang kedua, kami juga meminta kepada Wali kota Semarang untuk secara terbuka kepada publik terkait penambahan satwa, kelahiran, kematian dan pertukaran satwa guna membangun keterbukaan informasi kepada publik," ujarnya.
Kemudian yang ke tiga atau terakhir, Daniek meminta kepada Wali kota Semarang Hendrar Prihadi untuk menjatuhkan sanksi berat kepada kepada pegawai yang terbukti terlibat perdagangan satwa.
Daniek menambahkan, kebun binatang yang dikelola oleh Pemkot Semarang sudah sepantasnya harus menjadikan dan menjalankan peran yang baik dalam pemeliharaan satwa dalam rangka konservasi dan edukasi.
"Jual beli satwa yang melibatkan kebun binatang menjadi hal yang buruk dalam upaya memberantas perdagangan satwa liar yang semakin marak terjadi dan diperlukan sinergi bersama untuk menekan laju yang terus berjalan cepat," pungkasnya.
Aksi yang dilakukan oleh tujuh orang aktivis COP tersebut menarik perhatian beberapa pemakai jalan di depan Kantor Pemkot Semarang. Hal ini karena saat aksi, dua orang aktivis menggunakan pakaian gorila dan dua lainnya memakai pakaian tokoh pewayangan hanoman. Usai aksi, mereka kemudian berupaya untuk menemui orang nomor satu di Kota Semarang untuk menyampaikan tuntutannya tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaDitambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya