Wali Kota Solo Gibran Mengaku Tak Pernah Cek Gaji dan THR
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran tunjangan hari raya (THR) PNS pada Idulfitri 2021 sebesar Rp45,4 triliun. Jumlah itu untuk pemerintah pusat dan daerah. Dana untuk THR pemerintah pusat mencapai Rp30,6 triliun dan untuk daerah mencapai Rp 14,8 triliun.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak mengetahui soal THR. Sebab, dia mengaku tidak pernah mengecek gaji yang masuk ke rekeningnya.
"Tidak tahu, saya tidak ngecek. Gaji ya tidak pernah ngecek,” ujar Gibran, Rabu (12/5).
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Kenapa Gibran tidak menjawab pengaruh Jokowi di Bali? 'Iya itu biar warga yang menilai yah,' imbuhnya.
-
Kenapa Gibran enggan berkomentar? 'Belum selesai semua, ditunggu aja ya,' kilahnya. 'Halah, tanggal 20 kita tunggu. Saiki aku ngrampungke gawean wali kota sik (sekarang saya selesaikan tugas wali kota dulu),' tandasnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Mbappe enggan membahas isu tunggakan gaji? 'Mengenai masalah tunggakan gaji PSG? Saya hanya ingin fokus pada hal-hal positif tentang PSG, dan saya selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka,' kata Mbappe.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi pernyataan Hasto? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi sejumlah pernyataan Sekjen PDI Perjuangan yang menyudutkan dirinya dan ayahnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sambil tersenyum Gibran menyampaikan jawabannya. 'Pak Hasto lagi ya. Saya kira nggak perlu ditanggapi lah ya,' kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (3/4).
Bicara soal gaji, suami Selvi Ananda ini mengaku jika gaji pertama yang diterimanya saat menjabat wali kota digunakan untuk membeli sembako. Sembako tersebut kemudian dibagikan kepada warga. Baik saat blusukan maupun bertemu warga yang membutuhkan.
"Yang namanya operasional, gaji, gaji pertama saya dari awal kan saya beliin beras. Saya cari rezekinya kan bukan dari wali kota. Saya langsung habiskan gaji saya untuk beli beras," katanya.
Gibran tak bisa memastikan jumlah beras yang dibagikan dalam sehari. Dia baru akan membeli beras lagi jika stok sudah habis. Pada bulan Ramadan ini, Gibran menyebut jumlah beras yang dibagikan cukup banyak.
"Lumayan naik, kalau ngasih orang ya tidak usah dihitung," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menyebut belum menerima permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga pukul 15.00 WIB tidak juga muncul di Balai Kota.
Baca SelengkapnyaGibran cuti selama 5 hari. Belum diketahui kemana Gibran.
Baca SelengkapnyaGibran mengatakan tak menghadiri HUT Golkar karena sedang berada di acara TKN
Baca SelengkapnyaTeguh memastikan kepergian Gibran bukan ke DPP PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca Selengkapnyaibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara atas pernyataan Rocky Gerung yang menyebut para menteri memberikan uang setoran setiap akhir pekan
Baca SelengkapnyaMangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre digadang gadang bisa menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa hari terakhir berembus kencang kabar mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi ketidakhadirannya, saat acara puncak HUT Golkar ke-59 Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, jika penilaian penghargaan itu tidak dilakukan oleh Kemendagri
Baca SelengkapnyaDitambahkan Gibran, saat ini dirinya fokus dengan tugas sebagai wali kota dulu.
Baca Selengkapnya