Wali Kota Solo Sebut Perda Bukan Solusi Utama Hentikan Konsumsi Daging Anjing
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah daerah di wilayah Solo Raya (Solo, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen dan Wonogiri) melarang warganya mengkonsumsi daging anjing. Instruksi Ganjar tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari perwakilan Dog Meet Free Indonesia bahwa sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di Solo Raya untuk dikonsumsi dagingnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai Perda (peraturan daerah) bukanlah solusi utama untuk menghentikan peredaran daging anjing. Meski bisa saja dia melarang warung-warung yang berjualan sate anjing, namun dia masih belum menemukan solusi yang tepat menangani masalah itu. Dia berjanji akan mencarikan solusi terbaik untuk para pedagang, bila benar ada larangan.
"Mereka ini kan juga punya keluarga, butuh makan, menyekolahkan anak. Jangan sampai nanti justru dengan adanya pelarangan dan sebagainya justru akan menambah beban bagi pemerintah," ujar Rudy di Balai Kota Solo, Rabu (4/12).
-
Kenapa daging anjing dilarang dijual? 'Tidak banyak itu, karena budaya Bali itu tidak biasa mengonsumsi daging anjing. Artinya, ada peminat khusus tapi terbatas ini yang kita tidak bisa biarkan. Karena di Bali ada aturan khusus juga, yang dibuat melalui perda dan pergub, bahwa memang ada larangan untuk memperjualbelikan daging anjing apalagi untuk dikonsumsi,' imbuhnya.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Bagaimana daging anjing diperoleh pedagang? Pengakuan pedagang, anjing tersebut didapatkan dari seseorang. Anjing-anjing juga jenis anjing liar sehingga dalam hal kesehatan sangat membahayakan karena bisa saja terkena rabies.
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Kapan aturan pajak anjing di Indonesia mulai diterapkan? Aturan tentang pajak anjing tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) 1906 nomor 283.
-
Dimana anjing berada? Terlihat dalam video, seeokor anjing duduk di sebuah kursi plastik dengan tenang. Sedihnya, di belakang kursinya terdapat peti mati. Diketahui, itu merupakan peti mati milik tuannya. Ia juga tampak selalu setia berada di sisi sang tuan.
Dengan hanya memberikan ganti rugi penutupan warung juga bukan solusi. Langkah tersebut dia nilai hanya sebagai solusi jangka pendek. Sehingga untuk jangka panjangnya juga harus dipikirkan.
"Nyusun itu mudah, tapi sebelum itu, kami harus solusi yang tepat bagi pedagang olahan daging anjing," katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya harus diselesaikan di tingkat hilir atau pedagang. Namun pemasok anjing pun harus diatur. Rudy mengaku akan tetap mengikuti arahan gubernur secara hati-hati. Rudy akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum pemkot dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta.
"Kalau Solo tidak ada yang nyetor (anjing) ya pasti tidak ada yang jual," katanya.
Rudy berjanji akan melakukan pendekatan kepada para pedagang kuliner ekstrem tersebut. Mereka akan diajak berkumpul dalam sebuah forum untuk mencari solusi bersama. Saat ini penataan sedang dilakukan oleh Dinas Peternakan.
"Nanti kita akan koordinasi dengan pedagang, mungkin per kecamatan atau semuanya. Kita undang, kita ajak berpikir bersama, mencari solusi itu penting," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.
Baca Selengkapnya“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran
Baca SelengkapnyaAktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaBapak kos di Semarang mengaku mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan kadar gula darah, apa benar?
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSudaryono menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek gizi dan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaKegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
Baca Selengkapnya