Wali kota Surabaya maki-maki pelaku trafficking
Merdeka.com - Wali kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharani naik pitam. Dia memaki tersangka penjualan gadis di bawah umur, Yulianis yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kamu itu binatang. Nggak punya belas kasihan. Dosa kamu. Kalau kamu mau nakal nggak usah ngajak orang lain," maki Risma kepada tersangka di depan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo dan wartawan, Jumat (29/6) sore.
Selain itu, perempuan nomor satu di Surabaya ini juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan Surabaya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang bisa dihukum rajam? Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang sudah menikah dan melakukan perzinahan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Sahroni meminta hukuman berat untuk pencuri kabel? Yang jelas, pelakunya harus mendapat hukuman yang berat, jangan kategorikan ini sebagai aksi pencurian biasa. Biar sekaligus ada efek jera kepada mereka. Karena memang nyatanya ada kerugian negara di situ, ada aset negara yang dicuri, ada perusakan fasilitas, dan tentunya sangat membahayakan nyawa masyarakat. Jadi bisa dijerat pasal berlapis itu,' tambah Sahroni.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saya sudah melakukan koordinasi kepada pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan hukuman yang berat pada tersangka. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada tersangka," tegas Risma usai melakukan kunjungan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mendengar penangkapan Yulianis.
Risma juga menjelaskan, akibat ulah tersangka ini, para korban trafficking banyak yang mengalami trauma. Selain itu, yang menjadi korban rata-rata masih tidak tahu-menahu soal kejahatan.
Walikota berkerudung ini juga membantah jika para korban trafficking adalah korban yang terhimpit masalah ekonomi untuk membayar sekolah. Sebab, Risma meyakini bahwa dana Bopda dan lain-lain untuk urusan sekolah tidak ada yang melenceng.
"Maka dari itu kalau memang ada yang terhimpit masalah sekolah, silakan lapor kepada saya," kata dia menghimbau.
Sementara untuk antisipasi kasus trafficking, Risma akan melakukan sosialisasi pada sekolahan-sekolahan dan masyarakat melalui Muspida dan Muspika setempat. Tujuannya untuk memberi pengarahan pada anak-anak terkait prostitusi atau penjualan anak.
"Jadi kalau saya akan membuat kebijakan atau larangan menggunakan handphone (HP) pada anak-anak, khususnya di sekolah, mohon didukung. Karena kalau ada anak yang tidak punya BlackBerry seperti temannya, si anak akan mencari jalan keluar dengan cara yang salah agar bisa mempunyai BlackBerry," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulianis (24), warga Sawahan, Surabaya ditangkap petugas saat melakukan transaksi trafficking di Hotel Pistop Jalan Semut. Mantan karyawan supermal ini, membandrol gadis-gadis di bawah umur antara Rp 1-3 juta. "Untuk yang masih gadis atau perawan, tersangka memberi tarif Rp 5 juta," kata Anom Wibowo. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaEri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh
Baca SelengkapnyaKereta Api (KA) Pasundan dilempari sejumlah orang tak dikenal di Surabaya. Selain kaca pecah, peristiwa itu juga menyebabkan sejumlah penumpang terluka.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui tersangka perundungan di Surabaya, Ivan Sugiamto.
Baca SelengkapnyaAnak tersebut terlihat menangis dan mengatakan ampun. Namun, pria itu tetap mencubit sang anak.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPraktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca Selengkapnya