Wali Kota Tangerang Copot Lurah Paninggilan Utara terkait Pungli
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat mengaku telah memeriksa oknum lurah Paninggilan Utara. Lurah itu diduga pelaku Pungutan Liar (pungli) atas layanan penerbitan surat keterangan ahli waris.
“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat, Kamis kemarin kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00 tadi kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM," terang Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Haryanto, Jumat (6/8/2021).
Haryanto menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap sang Lurah, pihaknya melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan terhadap lurah berjalan selama dua jam. Hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa yang dibuat warga Tangerang untuk raup untung? Seorang warga Kota Tangerang berhasil meraup cuan hingga belasan juta rupiah dari usaha pembuatan tas plastik rajut.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
"Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengaku tengah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk segera dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa, dan paling berat adalah non job," jelas Dadi.
Sebelum putusan sanski terhadap oknum ASN itu, Inspektorat akan terlebih dahulu melaporkan hasil pemeriksaan gabungan itu untuk diserahkan ke pimpinan tertinggi yakni, wali kota.
"Kemudian bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis," jelasnya.
Dadi juga mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus pungli tersebut, ssbagai pelajaran berharga.
"Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang, yang sekiranya menemukan kaus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemkot Tangerang," terang Dadi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang diduga meminta ‘uang damai’ ke sopir bakal dinonaktifkan
Baca Selengkapnya