Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Tangerang perintahkan Satpol PP segel Inul Vista

Wali Kota Tangerang perintahkan Satpol PP segel Inul Vista bar disegel. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel Karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (13/1). Karaoke Inul Vista dinilai telah menyalahi aturan Perda Kota Tangerang.

"Ya saya sudah perintahkan segel, karena berdasarkan penelusuran Satpol PP, Karaoke Inul Vista melakukan sejumlah pelanggaran peraturan daerah (Perda)," katanya, Selasa (13/1)

Disebutkan Arief, pelanggaran tersebut yakni menjual minuman keras (Miras). Selain itu juga, tempat hiburan berlabel karaoke keluarga tersebut, ternyata melanggar izin gangguan (HO).

Orang lain juga bertanya?

"Laporan yang saya dapatkan, HO Inul Vista di kawasan Tangcity Mall ini sudah habis pada Juli 2014 lalu," kata Arief.

Tak hanya itu, jam operasi Inul Vista di akhir pekan hanya berdasarkan aturan manajemen hingga pukul 02.00 WIB, akan tetapi saat sidak yang dilakukan Satpol PP, hingga pukul 02.30 WIB belum juga ditutup.

"Kita tidak akan segan-segan menindak para pelanggar perda yang menghambat proses pembangunan di Kota Tangerang. Kalau melanggar Perda ya tutup aja," Serunya.

Seperti diketahui sebelumnya, tempat karaoke Inul Vista Tangcity Mal disidak aparat Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (11/1) malam. Karaoke keluarga tersebut kedapatan menjual miras dan juga menyediakan wanita-wanita belia berpakaian seksi sebagai pemandu karaoke.

Barang bukti yang disita Satpol PP dari hasil sidak di antaranya adalah 1 pitcher bir putih, 1 pitcher bir hitam, beberapa gelas dan satu buah buku menu sajian.

Tempat karaoke tersebut dinilai melanggar Perda no 7 dan 8/2005, tentang Larangan Peredaran Minuman Keras serta Larangan Kegiatan Pelacuran di Kota Tangerang.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen
Inul Daratista Curhat Usaha Karoke Sepi dan Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen

Inul terang-terangan, mengaku akan memecat 5.000 karyawannya di Inul Vizta ketika pajak hiburan dinaikkan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak
Inul Daratista Tonton Sandiaga Uno di TV: Mbuh Wis Sakarepmu Pak

Inul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya

Bisnis karaoke Inul Vizta, dapat dikatakan sebagai pionir bisnis karaoke keluarga.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang
Dianggap Membahayakan, Klakson Bus Telolet Dilarang di Kota Tangerang

Saat bus membunyikan "telolet", warga langsung berkerumun dan berjoget, sampai mengejar bus .

Baca Selengkapnya
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya