Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Punya Harta Rp 11 Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. Meski sebagai penjabat dan kepala daerah, dia dijerat sebagai pemberi suap.
Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. Suap bertujuan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Syahrial diduga menyuap Robin sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Syahrial yang dilihat melalui elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (23/4/2021), Syahrial tercatat memiliki harta sebanyak Rp 11.665.783.179.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Syahrial melaporkan hartanya pada 4 Februari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020. Harta yang dilaporkan Syahrial didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Tanjungbalai dan Labuhanbatu.
Total nilai tanah dan bangunan milik Syahrial sebesar Rp 9.145.000.000.
Sementara untuk harta bergerak milik Syahrial tercatat sebanyak Rp 1.782.000.000. Dari 10 kendaraan yang dimiliki, 6 di antaranya alat transportasi tahun tua.
Berikut rinciannya harta bergerak Syahrial
1. Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 senilai Rp 310.000.000
2. Mobil Jeep WRANGLER tahun 2008 senilai Rp 440.000.000
3. Motor Harley Davidson tahun 2012 senilai Rp 390.000.000
4. Mobil Mercedez Benz Sedan Tahun 1965 senilai Rp 220.000.000
5. Motor Vespa Tahun 1978, Rp 17.000.000
6. Motor Honda CG 110 Tahun 1974, Rp 10.000.000
7. Motor Honda C 100 Tahun 1995, Rp10.000.000
8. Motor Honda 90 Z Tahun 1966, Rp 10.000.000
9. Montor Honda 70 Tahun 1976, Rp 10.000.000, dan
10. Mobil Honda CRV Jeep Tahun 2018, Rp 365.000.000
Syahrial juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 342.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 396.783.179. Syahrial juga tercatat tak memiliki utang.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaWali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya