Wali murid tuntut 2 guru cabul SDN I Gubeng Surabaya dipecat
Merdeka.com - Dunia pendidikan kembali 'tercemar' setelah dua guru di Surabaya kembali berbuat cabul kepada anak didiknya. Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pelecehan terhadap murid SD itu dilakukan oleh guru kesenian, Riyadi dan guru olahraga, Siswanto. Sedangkan siswa SDN I Gubeng yang dicabuli adalah empat anak, yaitu dari kelas tiga dan lima.
Atas peristiwa itu, beberapa wali murid mendatangi sekolah tempat anak-anak mereka menempuh pendidikan formal untuk mempertegas peristiwa tersebut. Para wali murid juga meminta pihak sekolah segera memecat dua guru cabul tersebut.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa kepala sekolah SDN 1 Cibeureum yang dipecat? Setelah menerima informasi dari keduanya, Bima Arya merasa jika pemecatan guru honorer tersebut keliru. Menurutnya tindakan sewenang-wenang dari kepsek tersebut salah. Agar mendapat efek jera, Nopi Yeni selaku kepala sekolah diketahui telah dipecat dan diberikan sanksi yang sesuai.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa Reza dipecat oleh kepsek SDN 1 Cibeureum? Berdasarkan keterangan surat, kepala sekolah memberhantikan Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi WhatsApp kepala sekolah .
"Jadi ini bukan demo, tapi sekadar silaturahmi ke sekolah untuk mempertegas masalah ini. Sebenarnya, sudah ada pemecatan, dan kita sudah lega. Hanya kita ingin, agar ada kepercayaan, kedepannya sekolah ini tidak menerima guru yang bisa melakukan pelecehan seksual pada muridnya," kata salah satu wali murid, Wahyu Purnomo, Rabu (12/11).
Wahyu juga mengatakan, selain mendatangi SDN I Gubeng, wali murid juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: STTLP/K/1775/IX/2014/SPKT/Jatim/Restabes Sbya tertanggal 7 November 2014.
Namun, atas laporan itu, para wali murid pasrah kepada penyidikan polisi nanti. "Kalau masalah polisi itu ada prosedurnya. Jadi atas peristiwa ini, kita wajib melaporkannya. Kabarnya ada empat murid yang menjadi korban pelecehan seksual itu," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SDN I Gubeng, Musadat mengatakan telah memecat dua guru yang telah berbuat cabul tersebut. "Utuk wali murid, meminta dilakukan pemecatan permanen. Kita sudah memecatnya, tapi ini masih proses," katanya.
Diakui Musadat, pihak guru (kedua pelaku) sudah mengakui dan meminta maaf kepada wali murid. "Tapi karena masih ada yang tidak terima, mereka datang lagi untuk mencari solusinya," terang Musadat.
Dia menceritakan kejadian itu dilakukan dengan modus memangku siswa kemudian menggosok-gosokkan alat kelaminnya.
"Solusi terbaik atas peristiwa ini, pihak sekolah memecat dua guru bermasalah tersebut. Ini masih proses pemecatan. Yang jelas, sekarang mereka sudah tidak dibolehkan mengajar lagi," tandas Musadat. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaWali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca Selengkapnya