Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walkot Kendari diduga meminta fee proyek diperintah Cagub Asnur

Walkot Kendari diduga meminta fee proyek diperintah Cagub Asnur Wali Kota Kendari dan ayahnya terjaring OTT KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK bersama dengan ayahnya, Asnur pada Selasa (27/2) malam lalu. Asnur adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode, 2007-2017 dan kini mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adriatma diduga meminta fee proyek pelaksanaan barang dan jasa kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Jumlah fee yang ditemukan KPK sebesar Rp 2,8 miliar dan diduga akan digunakan sebagai modal kampanye Asnur sebagai cagub. Adriatma diduga meminta fee proyek ke PT SBN atas perintah ayahnya.

"Jika ASR (Asnur) bukan ayah dari ADR (Adriatma), kecil kemungkinan dia masih bisa perintah-perintah untuk dapatkan sesuatu dari pengusaha-pengusaha sebelumnya yang menjadi rekanan," terang Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).

Terkait peran mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Fakih (FF) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Basaria mengatakan yang bersangkutan juga menjadi perantara antara Asnur dan Adriatma dengan pengusaha. Walaupun Fatmawati telah pensiun, tapi ia merupakan orang kepercayaan Asnur sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama 10 tahun.

"FF mantan Kepala BPKAD, sudah pensiun tapi ini adalah orang kepercayaan cagub ASR. Ini suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tidak hanya proyek pada saat wali kota sekarang. Dari hasil keterangan bukan sekali ini. FF mengatakan ini karena kebutuhan (kampanye) semakin meningkat," jelas Basaria.

"Ini orang kepercayaannya sehingga FF disuruh menghubungi pengusaha tersebut," tambahnya.

Asnur, kata Basaria, sedang membutuhkan uang sebagai dana kampanye dalam Pilkada serentak Juni mendatang. Ia pun meminta dari Hasmun melalui Fatmawati. "FF menghubungkan kepada PT SBN tadi untuk meminta dana kampanye," ujarnya.

KPK juga mendalami kemungkinan Asnur maupun Adriatma menerima uang dari pengusaha lain, selain Dirut PT SBN. "Masih dalam perkembangan dan tak bisa kita ungkap semuanya," ujarnya.

Baik Asnur, Adriatma, maupun Fatmawati disangkakan melanggar Pasal 11 atau 12 huruf a atau huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka

Fajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti

Bupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun
Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun

Wali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan

Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Saat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.

Baca Selengkapnya