Walkot Makassar akan sunat jatah bensin PNS mudik bawa mobil dinas
Merdeka.com - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengancam akan mengurangi pemberian fasilitas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Hal itu disampaikannya, saat membuka resmi pembagian paket sembako kepada para petugas kebersihan oleh Baznas, Sabtu, (25/6)
"Mobil dinas tidak boleh keluar Kota Makassar apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi. Saya tidak perkenankan itu. Bagi pejabat yang ditemukan gunakan mobil dinas untuk mudik maka saya akan jatuhkan sanksi dengan mengurangi fasilitasnya," kata pria yang akrab disapa Danny itu.
Fasilitas yang bakal dikurangi untuk PNS membandel adalah mencabut jatah bensin bahkan hingga menarik mobil dinasnya.
-
Kenapa PNS dilarang pakai WhatsApp di komputer kantor? 'Risiko keamanan internet yang parah,' yang dikutip dari laman Korean Times, pada hari Kamis (31/10).
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
"Telah melakukan apa yang dilarangkan itu mempengaruhi nilai ketaatan. Dan akan menjadi catatan bagi saya," ujarnya.
Bukan hanya soal mobil dinas, Danny juga mengingatkan PNS-nya tidak menerima parcel. Hanya saja diakuinya mengawasi ini sedikit sulit karena parcel biasanya datang ke rumah tanpa diketahui dari mana asalnya. Mau dikembalikan juga, bingung dikembalikan ke mana.
Menurutnya, dua hal tersebut sudah diberlakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Sejak ada aturan itu, diklaimnya, penerimaan parcel sudah sedikit berkurang. Hanya saja hal ini perlu diimbau untuk mengingatkan kembali sekalian mendukung penegasan KPK dan Kemenpan dan RB.
Sebelumnya, baik KPK dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi sudah keluarkan larangan soal parcel dan mobil dinas itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca SelengkapnyaTemuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca Selengkapnya