Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenag: SKB 3 Menteri Tak Larang Penggunaan Seragam Agama, Tapi Tak Boleh Memaksakan

Wamenag: SKB 3 Menteri Tak Larang Penggunaan Seragam Agama, Tapi Tak Boleh Memaksakan UNBK SMP di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara terkait munculnya polemik tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Pakaian Seragam Sekolah. Dia menegaskan, SKB tersebut sudah sesuai dengan amanat konstitusi.

"Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah," tegasnya di Jakarta, Minggu (7/2).

Zainut menjelaskan, SKB 3 Menteri itu menegaskan adanya jaminan hak untuk memilih. Apakah akan menggunakan pakaian seragam dan atribut, tanpa atau dengan kekhasan agama tertentu.

Orang lain juga bertanya?

Sehingga dengan ketentuan itu, siswa beragama lain dari agama yang dianut mayoritas siswa di sekolah tertentu dijamin hak beragamanya untuk bebas memilih pakaian seragam yang akan dikenakannya.

Jaminan itu, sejalan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.

"Untuk hal tersebut hendaknya masyarakat tidak perlu apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri, karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah," ucap Waketum PPP ini.

Menurutnya, substansi SKB itu secara tegas tidak melarang untuk mengenakan seragam atau atribut agama tertentu. Yang dilarang adalah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.

"Ini artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing. Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini menambahkan, terbitnya SKB 3 Menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka.

Hadirnya SKB juga diharapkan dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.

"Dengan SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Eri soal Polemik Seragam Sekolah: Warga Surabaya yang Kaya Jangan Pura-Pura Miskin
Wali Kota Eri soal Polemik Seragam Sekolah: Warga Surabaya yang Kaya Jangan Pura-Pura Miskin

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada paksaan bagi para wali murid membeli seragam sekolah untuk anak-anaknya melalui koperasi sekolah.

Baca Selengkapnya
BPIP Buka Suara Usai Heboh Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab
BPIP Buka Suara Usai Heboh Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab

Heboh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang menggunakan jilbab saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru

Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya
Ajaran Samin Didorong Masuk Kurikulum Sekolah di Blora, Ini Fakta di Baliknya

Salah satu hal yang bisa dipetik dari ajaran Samin Sureosentiko adalah tentang tindakan apa adanya.

Baca Selengkapnya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya

Sekolah-sekolah di Prancis menyuruh pulang siswi-siswi muslim karena mereka menolak melepaskan abaya atau pakaian muslimah mereka.

Baca Selengkapnya
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik
PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik

PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya