Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenag Tak Larang Reuni 212: Namanya Berkumpul dan Bersilaturahmi

Wamenag Tak Larang Reuni 212: Namanya Berkumpul dan Bersilaturahmi AKSI Reuni 212. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tidak melarang alumni 212 menggelar reuni pada 2 Desember. Namun, dia berharap acara reuni tersebut sebaiknya diisi oleh kegiatan positif.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11).

Wakil Ketua MUI menyebut jika reuni tersebut diisi dengan provokasi maka hanya akan menimbulkan dosa.

"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ungkap Zainut.

Imbauan Jaga Perdamaian

Zainut mengatakan saat ini masyarakat harus saling menjaga perdamaian. Bukan hanya masyarakat, kata dia, para tokoh agama dan masyarakat juga ikut berperan membuat suasana yang rukun dan damai.

"Agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ungkap Zainut.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni alumni 212 di Monas pada 2 Desember 2019 mendatang. Panitia reuni 212 menyebut acara tersebut telah mengantongi izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP