Wamenag Zainut Tegaskan Tak Wajib Penceramah Khutbah Jumat Pakai Materi dari Kemenag
Merdeka.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, meluruskan rencana Kementerian Agama RI soal naskah khutbah Jumat. Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan keagamaan Kementerian Agama kepada masyarakat.
"Jadi jangan diartikan sebagai bentuk intervensi apalagi pembatasan hak azasi para da'i, ustaz, muballigh dan penceramah agama," tulis Zainut dalam keterangan pers diterima, Sabtu (28/11).
Zainut menegaskan, naskah khutbah Jumat yang disponsori Kementerian Agama adalah medium alternatif, bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi tersebut, dinilainya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
-
Siapa yang menyampaikan khutbah Jumat? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan. Orang yang melakukan khutbah Jumat adalah khatib.
-
Siapa yang melakukan khitbah? Jika tertarik, terdapat kata-kata melamar wanita Islam yang sopan dan penuh makna bijak bisa menjadi rekomendasi Anda.
-
Siapa yang membantu dalam penyusunan makalah? Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami dalam penyusunan makalah ini.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kafalah? Terdapat lima rukun ad dhaman atau al kafalah adalah sebagai berikut: Ad-Dhamin atau al-kafil (orang yang menjamin atau penjamin) Al-Madhmun lahu atau al-makful lahu (orang yang diberikan jaminan. Contohnya, dalam kegiatan utang piutang, Al-Madhmun lahu merupakan orang yang memiliki piutang atau orang yang meminjamkan uang). Al-Madhmun ‘anhu atau al-makful ‘Anhu (orang yang dijamin) Al-Madhmun atau al-makful (objek jaminan, bianya berupa hutang, uang, barang atau orang) Sighah (akad/ijab)
-
Kapan khutbah Jumat dilakukan? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan.
"Dalam penyusunan naskah khutbah Jumat Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator," yakin dia.
Zainut menambahkan, pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting aturannya untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Sebab, Khutbah Jumat perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya.
"Ini akan menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya," ungkap Zainut.
Sebagai informasi, penyiapan naskah khutbah Jum'at juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kemudian, naskah khutbah Jumat yang disusun bisa dijadikan alternatif.
"Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," dia menandasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penting untuk menyimak dan mengetahui arti doa-doa khutbah Jumat.
Baca SelengkapnyaKehidupan beragama tentu tidak bisa dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa
Baca SelengkapnyaGus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaCak Imin dijadwalkan akan menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Al Fathu, Soreang, Bandung.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 40 orang kader ulama utusan dari berbagai pesantren ikut pelatihan
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung rusaknya pemerintahan, karena ulama yang rusak.
Baca Selengkapnya