Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamendes Budi Arie: BLT Dana Desa Itu Bottom Up dan Demokratis

Wamendes Budi Arie: BLT Dana Desa Itu Bottom Up dan Demokratis Wamendes Budi Arie. ©2020 wamendes

Merdeka.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa merupakan Jaring Pengaman Sosial. Sifat BLT Dana Desa merupakan produk dari Musyawarah Desa yang melibatkan masyarakat.

Budi Arie menjelaskan, jika BLT Dana Desa itu sebenarnya tidak pernah diberikan target. Sebab, menurut dia, penentuan penerima BLT Dana Desa itu berada di tangan masyarakat.

"Contohnya, target awal 12 juta ternyata dilakukan musyawarah 74,953 desa ternyata hanya ada 7,9 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 65 persen dari target perkiraan awal. Olehnya terjadi penyesuaian dari Rp 31 triliun menjadi Rp 28 triliun," kata Budi Arie saat memenuhi undangan dari CNBC Indonesia terkait soal perkembangan BLT Dana Desa secara virtual, Selasa (13/10).

Soal target masyarakat penerima BLT, dijelaskan Budi Arie, disesuaikan kondisi masyarakat desa. Sebab masyarakat itulah yang identifikasi langsung pihak yang layak menerima BLT.

Dia menambahkan, penentuan keluarga penerima manfaat ini ditentukan oleh Musyawarah Desa Khusus dan ditegaskan jika BLT ini mencover masyarakat desa yang belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial

Ketua Umum DPP Projo ini mengatakan, penentuan penyaluran BLT Dana Desa setiap desa itu berbeda. Bahkan, dalam catatan Budi Arie, ada beberapa desa yang justru tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak ada masyarakatnya yang diidentifikasi sebagai Penerima Manfaat.

"Hal ini tidak bisa kita paksa karena prinsip BLT Dana Desa itu Bottom Up. Identifikasi oleh masyarakat desa sendiri dan penentuannya sangat demokratis lewat Musyawarah Desa Khusus," ujar dia.

Budi Arie menjelaskan, dana desa itu hanya tahun 2020 itu sebesar Rp 71,9 triliun yang ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa. Dan saat Pandemi Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar digunakan BLT untuk menjadi penguat Jaring Pengaman Sosial.

Menurut dia, kebijakan pelaksanaan itu sudah dituangkan dalam sejumlah regulasi seperti Peraturan Menteri Desa.

Ditanyakan soal besaran BLT yang disalurkan ke keluarga penerima manfaat, Budi Arie menegaskan jika sesuai Permendes dan Instruksi Mendes itu Rp 600 ribu per keluarga selama tiga bulan.

Yang berbeda itu kata Budi Arie, jumlah penerima BLT itu sesuai dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di desa tersebut.

"Kami sudah identifikasi, ada 84 persen KPM itu petani, 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang. Yang lebih spesifik adalah dari 7,9 juta penerima manfaat itu sebanyak 2,5 juta adalah Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA," kata Budi Arie.

Soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, sesuai dengan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020. Prosedurnya dimulai pendataan dilakukan oleh Relawan Covid-19 di level RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, kemudian disalurkan.

Soal adanya pengaduan atau laporan masyarakat terkait penyalurannya, Kemendes PDTT terjun langsung untuk mengecek fakta di lapangan dan pendataan ulang. Jika ada kesalahan, maka dilakukan investigasi jika BLT ini diberikan kepada yang tidak berhak.

"Kasus ini terjadi di beberapa desa tapi itu sudah dilakukan penyelesaian, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika terjadi pelanggaran atau moral hazard," tegas Budi Arie.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok
Warga Garut Keluhkan Sebagian BLT Dikonversi Jadi Bahan Pokok

Program BLT itu tidak boleh dikonversikan dalam bentuk barang, termasuk sembako.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak

Ade Sumardi menyebut transparansi publik bukan hanya slogan. Dirinya pamer program Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Momen Ganjar Dicurhati Warga Kendal soal Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran
Momen Ganjar Dicurhati Warga Kendal soal Penyaluran BLT Tidak Tepat Sasaran

Pembagian BLT yang masih tidak tepat sasaran harus segara dirapikan.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras

Presiden Jokowi menggelontorkan bansos baru berupa beras 10 kilogram dan BLT dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun. Kebijakan ini lantas menuai polemik.

Baca Selengkapnya