Wamenhan Ingin Industri Pertahanan Berkembang Serta Mandiri
Merdeka.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam, di Jakarta, yang diprakarsai Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, Selasa (8/6) kemarin. Dia mengungkapkan, industri pertahanan harus memiliki visi mengenai rencana bisnis dan produknya untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Kemhan dan KKIP terus mendorong industri pertahanan dalam negeri untuk terus berkembang serta mandiri. Setiap perusahaan industri pertahanan harus benar-benar memahami produksi dan segmentasi pasarnya, karena pengguna industri pertahanan spesifik dan terbatas," kata Herindra dalam keterangan tertulisnya.
Acara itu juga menggelar pameran produk-produk dari 19 industri pertahanan.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Herindra menjelaskan, pemerintah di tahun 2020 menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, bahwa BUMN dan BUMS yang telah ditetapkan menjadi industri pertahanan bertugas sebagai lead integrator Alutsista.
Dengan demikian, pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja ini membuka peluang yang luas untuk menunjukkan kemampuan bidang produksi Alutsista. Kemampuan industri pertahanan dalam memproduksi dan Alpalhankam berkualitas dan sesuai standar yang disyaratkan oleh pengguna.
"Akan menjadi nilai jual yang baik dan tentunya menjadi kebanggaan bagi industri pertahanan itu sendiri. Dengan kemampuan tersebut, diharapkan kebutuhan Alpalhankam untuk pengguna akan terpenuhi dan pada giliranya akan membawa dampak peningkatan efek gentar atau deterence effect negara," tutup Herindra.
Turut mendampingi Wamenhan dalam Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam tersebut diantaranya, Ketua Pelaksana KKIP Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, Staf Asisten Khusus Menhan Bidang Industri Pertahanan Andhika Monoarfa, Irjen Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., Dirjen Pothan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Dirjen Renhan Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CfrA., dan Kabaranahan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca SelengkapnyaErick menyebut pertemuan tersebut wajar dan biasa saja karena konteksnya melibatkan presiden dan jajaran menterinya.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPrioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaWamen UMKM Helvi Moraza mengatakan, peningkatan rasio kewirausahaan juga memiliki peran besar dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenperin memikul tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan ekosistem industri dalam negeri.
Baca Selengkapnya