Wamenkes: Menkes Saja Baru Pulang dari China Karantina 10 Hari
Merdeka.com - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan kewajiban karantina pelaku perjalanan internasional berlaku tanpa pengecualian di tempat yang disediakan pemerintah. Bahkan, Menkes Budi Gunadi Sadikin mencontohkan karantina 10 hari usai kepulangannya dari China.
"Bahkan sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China, itu sudah melakukan karantina kesehatan selama sepuluh hari. Jadi tanpa pengecualian," kata Dante Saksono Harbuwono saat agenda kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).
Penegasan dikatakan Dante menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya tidak menjalani karantina sepuluh hari sepulangnya dari mancanegara.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa pasal yang diterapkan di kasus Dante? Adapun rangkaian pasal yang bakal diterapkan adalah pasal kelalaian.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
Dante mengatakan setiap pelanggar ketentuan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 perlu ditindak secara tegas. "Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina yang seharusnya. Kalau itu dalam bentuk sanksi pidana," katanya.
Menurut Dante ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional didasari atas pertimbangan kemunculan varian baru Omicron yang diyakini banyak pakar lebih cepat menular dari varian lama. "Karena itu kami memperpanjang masa karantina menjadi sepuluh hari," katanya.
Dante menegaskan tidak boleh ada pengecualian untuk seluruh warga negara baik asing maupun Indonesia yang baru bepergian dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina sepuluh hari.
"Semua masuk dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan dan isolasinya lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat karantina yang sudah ditentukan," katanya.
Dante menambahkan hingga sekarang Indonesia sudah menjalankan lebih dari 10.000 Whole Genome Squencing (WGS) dengan hasil laporan belum terdeteksi adanya varian Omicron di Tanah Air.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaAdapun ke-5 pasien tersebut seluruhnya berasal dari Kota Tangsel.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaSistem pemantauan di pintu masuk negara perlu dilakukan peningkatan. Termasuk penggunaan tes diagnostik untuk mendeteksi virus HMPV.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus pneumonia di China tengah meningkat saat ini, khususnya menyerang anak-anak.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya